RADARINDO.co.id – Kupang : Lantaran tak terima ditilang, seorang pengendara motor berinisial SN (25) nekat memaki dan meludahi anggota Satlantas saat tengah bertugas menertibkan lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kayu Putih, Kupang.
Padahal, SN ditilang lantaran tak mengenakan helm saat berkendara. Kini, SN harus berurusan dengan pihak berwajib dan telah diamankan oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Santlantas) Polresta Kupang Kota, Senin (27/11/2023).
Momen saat SN dibawa ke kantor polisi dibagikan oleh akun Instagram resmi Polresta Kupang Kota @humaspolresta_kupangkota. Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa SN terlibat dalam pelanggaran lalu lintas.
Bripka Ever, petugas yang melakukan penangkapan, menjelaskan bahwa SN tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di bagian belakang sepeda motornya.
Baca juga : Viral, Sopir Curhat Istrinya Nikah Lagi dengan Suami Orang Saat Ditinggal Merantau
“Pada saat itu saya sedang melakukan pengaturan arus Lalulintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Kayu Putih. Saat itu SN dengan mengandarai sepedamotor honda beat DH 6649 KW warna Hitam Putih les merah keluar dari jalan samping Suka Roti Kayu Putih dan tidak menggunakan helm, lalu saya berhentikan dan saya tegur,” ucap Bripka Ever, mengutip tribunmedan.com, Rabu (29/11/2023).
Pada saat yang bersamaan lanjutnya, dia melihat plat nomor belakang sepedamotor juga tidak ada, kemudian dia sampaikan kepada SN pelanggarannya dan ditilang. Namun saat ditegur, SN malah ngamuk dan meludahi Bripka Ever. Tak hanya itu, pelaku juga memaki petugas dengan sebutan “memakan uang haram”. Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Imanuel Zacharias, membenarkan kejadian tersebut. Imanuel Zacharias mengatakan bahwa sepeda motor SN sudah ditilang dan diamankan di Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota, sementara perbuatannya diserahkan ke piket SPKT Polresta Kupang Kota. (KRO/RD/TRB)







