RADARINDO.co.id – Bengkulu : Seorang pria berinisial HN (35) warga Desa Karang Tinggi, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Bengkulu, dilumpuhkan Polisi lantaran tega membunuh anak kandungnya sendiri berinisial LT (3).
HN diringkus Sat Reskrim Polres Lebong setelah mendapatkan laporan dari ibu kandung LT, yang merupakan mantan istri pelaku, Jum’at (28/3/2025).
Baca juga: Petasan yang Dibawa Meledak, Pengendara Motor Tewas
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari ibu korban hingga berhasil meringkus pelaku.
“Pelaku HN merupakan ayah kandung korban. Korban masih berumur tiga tahun. Pelaku sudah kami ringkus dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebong,” ujar AKP Rabnus Supandri, melansir kompas, Sabtu (29/3/2025).
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak HN karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Peristiwa tragis ini bermula, Kamis (27/3/2025), ketika HN menghubungi mantan istrinya melalui media sosial. Dalam percakapan tersebut, HN menyampaikan keinginannya untuk mengajak LT bermain sebelum ia pergi ke luar kota beberapa hari kedepan.
Permintaan itu awalnya ditolak oleh ibu korban karena sesuai kesepakatan pasca cerai, HN hanya diperbolehkan bertemu anaknya satu kali dalam seminggu. Namun, setelah terjadi ketegangan, ibu korban akhirnya melunak dan mengizinkan LT ikut dengan HN.
Kemudian, HN menjemput LT. Saat dijemput, LT sempat menolak ikut, namun HN bersikeras membawanya. Ketika ibu korban mencoba menghubungi HN untuk menjemput anaknya, panggilan tersebut tidak dijawab.
Tidak lama kemudian, ibu korban menerima kabar dari kerabat dekatnya bahwa LT telah meninggal dunia dengan luka sayatan di leher. Setelah menerima laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap HN.
Baca juga: Pamit Kerja di Kamboja, Pulang Sudah Tak Bernyawa
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya tujuh lembar kertas berisi curahan hati pelaku, pakaian korban, beberapa lembar pakaian yang terkena percikan darah, serta satu bilah parang berlumur darah. (KRO/RD/Komp)