RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Tempat penyimpanan ratusan sepedamotor diduga ilegal di di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digerebek polisi, Selasa (26/5/2026) lalu.
Penggerebekan gudang yang menampung motor diduga illegal tersebut sempat bikin geger Masyarakat, khususnya di Tembung, hingga viral di medsos.
Baca juga: Kapolsek Torgamba Gelar Silaturrahmi, Dihadiri Wartawan Hingga Babinsa
Dalam unggahan video yang beredar, disebutkan bahwa ada ratusan sepedamotor diduga illegal terparkir didalam gudang penampungan itu.
Sejumlah personel polisi dari Polrestabes Medan, juga tampak mendorong motor-motor tersebut untuk disita sebagai barang bukti.
Meski begitu, hingga, Jum’at (29/5/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Medan untuk menjelaskan secara rinci penanganan kasus tersebut.
Baca juga: Sat Polairud Polres Tanjungbalai Awasi Wilayah Pesisir, Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn, hanya membenarkan adanya penggerebekan tempat penampungan motor tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus itu. (KRO/RD/dtk)







