RADARINDO.co.id – Jakarta : Dua orang pria yang diduga telah melakukan pelecehan seksual di Universitas Gunadarma Depok, Jawa Barat, ditelanjangi bahkan hingga dicekoki air seni (air kencing-red). Kasus persekusi yang beredar di media sosial itupun langsung menjadi perhatian publik, khususnya warganet.
Kedua pria tersebut dipersekusi lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Gunadarma pada, Jum’at (02/12/2022) lalu. Sedangkan, peristiwa persekusi itu diketahui terjadi pada, Senin (12/12/2022).
Baca Juga : Viral, Wanita Ini Nekat Tampar Polwan Saat Demo
Tindakan persekusi itu terjadi berawal saat mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual bercerita di salah satu akun Instagram. Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat korban diajak ke kamar mandi.
Awalnya, dua orang yang saling kenal (pelaku dan korban) bertemu di kampus pada, Jum’at 02 Desember 2022 lalu. Dalam postingan tersebut, korban bercerita bahwa dirinya saat itu ditelepon oleh salah satu terduga pelaku untuk janjian ketemu di kampus. Karena tidak terlintas dibenak korban kalau pelaku akan melecehkannya, maka korban menyetujui pertemuan itu.
“Korban itu diajak ke kamar mandi bawah tangga (di pojok) terus tiba-tiba dicium sama pelaku. Nah, ngadulah (si korban) ke akun Instagram,” ujar MI, salah satu mahasiswa Gunadarma, saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari tribunmedan, Jum’at (16/12/2022).
Cerita pelecehan seksual yang dialami korban diposting oleh akun Instagram dan jadi perbincangan warganet. Mengetahui identitas dan perbuatan pelecehan seksual terposting di akun Instagram tersebut, pelaku meminta admin akun itu untuk menghapus postingannya.
Berdasarkan postingan tersebut, sejumlah mahasiswa Gunadarma melakukan pelacakan dan berhasil menemukan identitas kedua pelaku terduga pelecehan seksual.
Atas perbuatan bejadnya, kedua pria terduga pelaku pelecehan seksual tersebut mendapatkan berbagai tindakan persekusi dari sejumlah mahasiswa di lingkungan kampus. Kedua terduga pelaku diikat di sebuah pohon, dan disulut api rokok, bahkan ditelanjangi, hingga dipaksa meminum air kencingnya sendiri.
Tak ayal lagi, kejadian tersebut langsung menjadi tontonan dan olok-olokan para penghuni kampus. Peristiwa persekusi itupun langsung viral di media sosial.
Pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual tersebut berakhir damai, setelah korban dan pelaku menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan.
“Jadi, itu masuk Gunadarma Depok. Kasusnya sudah diselesaikan damai. Jadi, korban tidak melapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan, kepada wartawan, Selasa (13/12/ 2022) lalu.
Zulfan mengatakan bahwa korban pelecehan seksual tidak mau melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak Kepolisian, lantaran sudah diselesaikan bersama para seniornya di kampus. Selain itu, korban juga mengaku malu jika harus memperpanjang kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
Baca Juga : Ketua FK PKBM Deli Serdang Hadiri Hari Guru Nasional dan Pemeran Pendidikan
Terkait peristiwa yang viral di wilayah kampusnya, pihak Rektorat Universitas Gunadarma menegaskan akan memproses mahasiswa yang melakukan tindakan pelecehan seksual maupun persekusi.
Pasalnya, tindakan yang dilakukan pelaku pelecehan seksual maupun persekusi di lingkungan kampus dianggap mencemarkan nama almamater Gunadarma.
Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, mengatakan bahwa pihaknya akan memberi sanksi sesuai tata tertib yang berlaku di Universitas Gunadarma. “Ketika ada mahasiswa yang melakukan kesalahan, kami melakukan penindakan sesuai tata tertib di kampus Gunadarma,” kata Irwan. (KRO/RD/TRB)







