“Tiduri” Adik Ipar, Pria Ini Dipolisikan Mertua

52
Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Yogyakarta : Diduga tega merudapaksa adik iparnya sendiri yang masih berusia 15 tahun, seorang pria di Bantul berinisial ETS dipolisikan mertuanya. ETS “meniduri” adik iparnya di rumah mertuanya di Bambanglipuro, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (30/12/2024) lalu.

Guna melancarkan aksi bejadnya, pelaku mengancam akan membawa pergi anaknya (keponakan korban) jika korban tidak mau menuruti kemauannya. Lantaran tidak ingin berpisah dengan keponakannya, korban pun pasrah “ditiduri” abang ipar bejad tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi saat kondisi rumah sepi. “Di rumah ada tiga orang, yakni pelaku dan anaknya yang masih kecil, serta korban,” kata Jeffry, Senin (06/1/2025), mengutip kompas.

Baca juga: Lindas Korban yang Terkapar Pakai Motor, Pelaku Tawuran Diringkus

Menurutnya, saat itu pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, tetapi ditolak oleh korban. Kemudian ETS memaksa korban sembari mengancam akan membawa anaknya pergi jika korban menolak ajakan pelaku.

“Diancam apabila tidak mau menuruti. Karena korban takut berpisah dengan anak pelaku, ahirnya korban menuruti kemauan pelaku, dan terjadilah hubungan intim,” ungkapnya.

Tak terima saat mendengar anaknya telah “ditiduri” oleh pelaku, orangtua korban yang merupakan mertua pelaku, melaporkan kasus “tali air” tersebut ke Mapolres Bantul. “Pelaku sudah ditangkap 31 Desember lalu, dan sudah ditetapkan tersangka. Kini ditahan di Polres Bantul,” kata Jeffry. (KRO/RD/KOMP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini