Tiga Desa di Kabupaten Batu Bara Ditetapkan Bersih Narkoba

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batu Bara, Ny. Hj. Maya Indriasari Zahir, S.E, menetapkan 3 desa di Kabupaten Batu Bara sebagai desa bersih narkoba tahun 2023.

Desa tersebut adalah Desa Suka Ramai Kecamatan Sei Balai, Desa Sumber Tani Kecamatan Datuk Tanah Datar, dan Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram. Penetapan 3 desa tersebut berdasarkan koordinasi Pemkab Batu Bara dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara dan TP PKK Batu Bara.

Baca juga : Bupati Asahan Ijinkan DPD GM PPMA Gelar Pelantikan Massal

Hal itu dikatakan Ny. Maya saat menghadiri sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Balai, Jum’at (03/2/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BNNK Batu Bara, Kesbangpol Batu Bara, Kasat Narkoba Polres Batu Bara, Camat Sei Balai, Kades Suka Ramai, Ketua PKK Desa Suka Ramai, serta sejumlah undangan lainnya.

Kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batu Bara ini merupakan amanat Peraturan Bupati (Perbup) nomor 27 tahun 2022 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Batu Bara.

Baca juga : Guna Majukan Desa, Warga Salaon Bentuk Forum

Untuk mewujudkan itu, komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam upaya mewujudkan Kabupaten Batu Bara bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kita harus jadikan momentum ini untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda kita dari sentuhan narkoba,” ucap Maya, sembari berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi pemicu bagi masyarakat khususnya Kabupaten Batu Bara dalam melindungi diri, keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba. (KRO/RD/DHASAM)