RADARINDO.co.id – Jateng : Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan yang melibatkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan penyidik dan pengawas dari Polda Jawa Tengah (Jateng) serta Bareskrim Polri.
Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, penyidik masih dalam proses melengkapi administrasi terkait kasus ini. “Ditetapkan 3 tersangka. Saat ini kita sedang proses administrasi penyidik,” ujar Dwi, Selasa (24/12/2024), mengutip kompas.
Baca juga: Sekjend PDIP Dikabarkan Jadi Tersangka Dugaan Suap
Namun, Dwi belum mengungkap identitas ketiga tersangka. “Kami sudah gelar perkara PPDS yang dihadiri penyidik, Pengawas Polda, Biro Wassidik, dan Tipidum Bareskrim Polri,” sebutnya.
Pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas tersangka. Kasus ini mencuat setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan praktik PPDS Anestesi FK Undip di RSU Kariadi Semarang, menyusul meninggalnya dokter ARL. (KRO/RD/KOMP)







