RADARINDO.co.id-Kampar: Oknum Kades Buluh Cina, A. S.TP diduga sunat dana BLT TA 2021 kepada warga dan laporan temuan penggunaan Dana BUMDES tahun 2019 yang telah dilaporkan Amiruddin (Dt Majolelo) bersama Burhan Domo di Kejaksaan dan Inspektorat kabupaten Kampar, ditelusuri tim Awak Media, Rabu (19/10/2022).
Konfirmasi dengan Kasi Intel Kejaksaaan Kampar pukul 14.20 Wib, yang di wakili Kasi Subdi Sadiq SH kepada Tim Awak Media telah melimpahkan hasil telaah laporan pengaduan Sdr. Amiruddin ke Inspektorat guna untuk ditindak lanjuti.
Baca juga : 11 Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Gubsu Perintahkan Kewaspadaan Dini
“Kami sudah limpahkan laporan ini sesuai telaah kami ke Inspektorat selaku Pengawasan dan Pembinaan. Dan hasil pemeriksaannya coba tanyakan kepada pihak Inspektorat. Karena sesuai APH (Aparat Penegak Hukum) hasil temuan Inspektorat akan dilaporkan kepada pihak Kejaksaan,” ucap Sadiq.
“Kami cuma menuggu hasil proses pemeriksaan Inspektorat sesuai aturan admistrasi bahwa apapun temuan dari Inspektorat. Akan dilaporkan kepada pihak Kejaksaan, jadi kami hanya menunggu hasil proses pemeriksaan dari pihak Inspektorat Kampar,” jelas Sadiq.
Mendapat Informasi tersebut, Tim Awak Media langsung melakukan Investigasi ke pihak Inspektorat sekira pukul 15.40 Wib, sayangnya kunjungan Tim Awak Media Ke Inspektorat tidak dapat bertemu langsung dengan Ka. Inspektorat Febrinaldi Tridarmawan S.STP, M.Si, tapi diwakili ketua Tim 5 Rainol DS, dalam wawancara Tim Media.
Rainol DS mengatakan kami telah menerima pelimpahan kasus Kades Buluh Cina dari pihak Kejaksaan yang diduga terkait pemakaian uang BUMDES tahun 2019 dan juga diduga Mark up dana ADD/DD dari Tahun 2020-2022.
“Jadi kita menunggu hasil Tim 3 pemeriksa dilapangan,” terang Rainol DS.
Konfirmasi dan wawancara dengan Rainol DS berakhir pukul 16.15 Wib, hasil Konfirmasi sudah dikantongi Tim Awak Media dari pihak Kejaksaan serta Inspektorat, dan berlanjut ke Polres Kampar guna melakukan pelaporan. Pemotongan Dana BLT-DD Tahun 2021 oleh Kades Buluh Cina.
Tapi Tim Awak Media tidak berkesempatan bisa membuat laporan. Karena kendala waktu sudah sore hari, dan melalui Telepon WA Japrinya Tim Awak Media telah bersepakat bisa Konfirmasi dan akan bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Kampar besok (red) Kamis pukul 10.00 wib di Polres Kampar.
Baca juga : Beban Belanja Tak Terduga Pemkab DS Rp10,6 Miliar Jadi Sorotan
Alhamdulillah, salah satu Tim Awak Media bisa dapat konfirmasi dengan PJ. Bupati Kampar melalui Asisten-I Yulizar. Melalui telepon Japrinya mengatakan, Kami akan memanggil Kabag Dinas BPMPD besok (red).
“Karena hari ini ada keluarga yang ber kemalangan (Meninggal Dunia) jadi besok kita adakan pertemuan,” ucap Yulizar.
Berita berita yang sudah terekspose, segera kirim ke WA Japri saya dan akan kami pelajari. Bila ada temuan unsur pidananya, atas perbuatan Kades Buluh Cina biar APH yang bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku, terang Yulizar. (KRO/RD/SM/TIM)