Tim One Piece Polsek Perhentian Raja Amankan 3 Penyalahguna Narkoba

53

RADARINDIO.co.id – Kampar : Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Riski Masri SH, tak henti-hentinya menekankan kepada masyarakat untuk tidak coba coba melakukan menyalahgunakan narkoba jenis apapun di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja. “Pasti akan kami tindak tegas,” ucapnya. Kamis (21/9/2023).

Tim One Piece yang dibentuk Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Riski Masri SH, MH tidak main-main atas hal tersebut. Terbukti, Tim One Piece berhasil mengamankan 3 pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Masing-masing tersangka yang berinisial HS, VL dan RP warga Desa Kampung Pinang ini tak berkutik saat di tangkap Tim One Piece Polsek Perhentian Raja. Saat dilakukan penggeledahan, diamankan barang bukti 3 Paket kecil diduga berisi sabu dan 1 paket besar narkotika diduga jenis sabu sabu.

Kades Kampung Pinang Ulul Amri S.Pd memberi apresiasi kepada Tim One Piece yang di bentuk Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Riski Masri SH, MH terkait penangkapan tersebut. “Harapan kami semoga Fesa Kampung Pinang bersih dari peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa ini,” ucap Ulul.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Riski Masri SH, MH menjelaskan bahwa ke 3 tersangka berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Perhentian Raja guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Tim One Piece Polsek Perhentian Raja akan terus beraksi, dan akan menangkap para pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja,” tegas Kapolsek. (KRO/RD/POL/SM)