Tipu Calon Jamaah Haji, Oknum ASN Kemenag Ditangkap Polisi

RADARINDO.co.id – Jatim : Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil membongkar kasus penipuan berkedok percepatan keberangkatan haji yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Oknum berinisial MH (54) yang merupakan pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) tersebut menjanjikan calon jamaah bisa berangkat lebih cepat ke Tanah Suci dengan syarat membayar puluhan juta rupiah.

Baca juga: Korupsi Jalan di Sumut, Hakim Perintahkan Jaksa Keluarkan Sprindik Baru

“Yang bersangkutan diduga memanfaatkan jabatannya untuk meyakinkan para korban calon haji agar menyerahkan sejumlah uang dengan janji bisa mempercepat keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, Rabu (15/10/2025) lalu.

Dari hasil penyelidikan, MH mengaku menawarkan jasa pengurusan percepatan keberangkatan haji kepada para calon jamaah dengan dalih memiliki akses ke Kementerian Agama di Surabaya.

Ia meminta uang Rp53 juta dari korban berinisial A dan Rp44 juta dari korban S, dengan alasan biaya administrasi dan pelunasan keberangkatan.

“Total kerugian yang dialami kedua korban calon haji itu mencapai Rp97 juta. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan lembar kuitansi bermaterai dengan nominal bervariasi,” kata AKP Agung.

Baca juga: Kejagung “Obok-obok” Kantor Dishut Sultra

Modus ini dilakukan tersangka dengan cara memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat KUA. Kini, tersangka MH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (KRO/RD/him)