BUMN  

Tunjukkan Konsistensi BUMN, PTPN IV Regional I Salurkan Dana TJSL Triwulan III Rp1 Miliar

RADARINDO.co.id – Medan : PT Perkebunan Nusantara IV Regional I (PTPN IV Regional I) menunjukkan konsistensi dalam menjalankan peran sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggungjawab.

Yakni, dengan menyalurkan total dana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Triwulan III Tahun 2025 Region Office PTPN IV Regional I senilai Rp1.026.247.738.

Baca juga: KPK “Intai” Tambang Emas Dekat Sirkuit Mandalika

Dana satu miliar lebih itu dialokasikan untuk 94 objek penerima manfaat yang berdomisili diwilayah Region Office PTPN IV Regional I di Kota Medan. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian integral dari strategi perusahaan untuk menciptakan nilai tambah sosial dan ekonomi di sekitar wilayah operasional.

Penyaluran dana yang turut dihadiri jajaran Senior Executive Vice President (SEVP) PTPN IV Regional I tersebut, dilakukan secara seremonial di Aula Kantor IKBI PTPN IV Regional I, Selasa (28/10/2025).

Region Head PTPN IV Regional I, Rurianto, menegaskan bahwa program TJSL ini adalah “bukti nyata bakti BUMN” kepada masyarakat dan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit milik negara, kami memiliki kewajiban moral untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan kemanfaatan, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Rurianto.

Dijelaskannya, penyaluran dana TJSL ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup penerima, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan citra perusahaan (corporate image) dan menjamin keamanan berusaha melalui dukungan komunitas.

Sementara, Ketua BKM Mesjid Istiqomah Medan, Miftahuddin, mewakili seluruh penerima bantuan, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas realisasi program ini. Beliau menekankan bahwa bantuan ini memberikan dampak signifikan di berbagai sektor.

“Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada PTPN IV Regional I. Program TJSL ini telah memberikan dampak besar, khususnya bagi rumah-rumah ibadah. Bantuan ini dapat kami manfaatkan untuk renovasi dan kebutuhan operasional lainnya,” kata Miftahuddin.

Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah PTPN IV Regional I dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang sosial.

“Kami turut mendoakan dan berharap PTPN IV Regional I dapat terus berkembang dan tumbuh menjadi perusahaan yang mampu meraih keuntungan besar di masa depan, sehingga program bantuan yang kami dapatkan dapat terus berlanjut,” tutupnya penuh harap.

Sedangkan, Plh Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional I, Edy Lesmana, menekankan prinsip “Terintegrasi, Terarah, Terukur Dampaknya, dan Akuntabilitas”, sebagai landasan utama pelaksanaan program.

Proses penetapan 94 objek penerima telah melalui mekanisme seleksi yang ketat, termasuk survei lapangan untuk memastikan kelayakan dan keabsahan objek, bebas dari sengketa, dan memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Program TJSL perusahaan.

Untuk menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan yang baik, khususnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), perusahaan menetapkan kewajiban ketat bagi penerima.

Baca juga: Tega Habisi Bayi Sendiri, Sejoli Terancam 15 Tahun Bui

Yakni, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana paling lambat 60 hari setelah dana diterima, serta menandatangani Fakta Integritas dan dilarang keras memberikan imbalan apapun (gratifikasi) kepada Tim TJSL, baik sebelum maupun setelah dana ditransfer.

Penyaluran dana bantuan dilakukan secara profesional melalui mekanisme transfer bank ke rekening masing-masing objek penerima. (KRO/RD/Tim)