RADARINDO.co.id-Jakarta: Kasus judi online kembali menggegerkan publik, setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mendeteksi aliran dana sejumlah Rp155 Triliun.
Hal ini diungkapkan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
Transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun, ujar Ivan di ruang rapat.
Baca juga : Humas Poldasu Bersama RRI Adakan Dialog Interaktif “Hallo Polisi”
Ivan menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, beberapa di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar.
“Tidak hanya ke rekening polisi, semua masyarakat. Ada semua. Oknum polisi, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS,” ujar Ivan.
Sepanjang tahun ini, telah memblokir 312 rekening terkait judi online dengan jumlah Rp836 miliar yang berhasil dibekukan.
“Untuk transaksi judi online, PPATK baru menganalisis 139 dari ratusan juta transaksi. Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum,” tuturnya sesuai dikutip CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono terkait temuan PPATK.
Baca juga : Desa Sialang Kubang Perhentian Raja Kampar Juara 3 Terbaik Deepening Desa Brilian BRI 2022
Hingga berita diturunkan keduanya belum merespons. Sebelumnya diberitakan, Ivan menjelaskan PPATK setidaknya telah melaporkan 25 kasus judi online ke Aparat Penegak Hukum (APH) sepanjang periode 2019-2022.
Pelaku judi online sangat piawai menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Misalnya dengan mengganti situs judi online baru, berpindah dan mengganti rekening, hingga menyatukan hasil judi online dengan bisnis yang sah.
Aliran dana terindikasi judi online yang berhasil terpantau mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. (KRO/RD/CNNI)