RADARINDO.co.id – Sumut : Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana kejahatan, khususnya kasus narkotika.
Baca juga: Terlibat Pidana dan Disersi, 10 Anggota Polisi Kena Sanksi PTDH
Dalam konferensi pers yang digelar di Sat Polairud Polres Tanjungbalai, Selasa (24/6/2025) lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkapkan keberhasilan jajarannya bersama Polres Batu Bara, Polres Asahan, dan Polres Tanjungbalai dalam menindak 414 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Juni 2025, dengan total 548 tersangka diamankan.
Tak hanya menyasar pengedar lokal, pengungkapan ini juga menyentuh jaringan narkotika internasional, nasional, hingga pengedar yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM).
Barang bukti yang diamankan juga tak kalah mencengangkan, seperti 248,73 kg sabu, 32,30 kg ganja, 44.256 butir pil ekstasi, 899 gram kokain serta liquid vape mengandung metomidate sebanyak 5.393 buah.
“Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran gelap narkotika ini mencapai 1.381.117 jiwa, dengan nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp312,6 miliar,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dalam keterangannya.
Ia menegaskan, pengungkapan ini adalah wujud nyata dari implementasi tema HUT Bhayangkara ke-79, bahwa Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami tegaskan kembali bahwa kami tidak akan pernah mundur dalam perang melawan narkoba. Ini bentuk bakti kami kepada masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Polda Sumut juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami siap memproses setiap laporan dan menindak para pelaku kejahatan narkotika secara tegas dan tuntas. Jangan beri ruang bagi para perusak masa depan bangsa,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Jadi Tempat Maksiat, Puluhan Bangunan Liar Dibongkar
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi oknum-oknum yang mencoba mengintervensi proses penegakan hukum.
“Upaya menghambat pemberantasan narkoba adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Kami tidak akan segan menindak setiap bentuk penghalangan hukum yang justru berpotensi melahirkan tindak pidana baru,” tegasnya lagi. (KRO/RD)







