RADARINDO.co.id – Medan : Realisasi SPM urusan kesehatan kegiatan penyelidikan Epidemiologi pada Kejadian Luar Biasa (KLB) dan krisis kesehatan tahun 2023 sesuai alokasi anggaran sebesar Rp8.542.725.576, bersumber dana APBD Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan Publik. Demikian disampaikan sumber RADARINDO.co.id secara tertulis belum lama ini.
Dikatakannya, terdapat alokasi program lainnya seperti pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/ atau berpotensi bencana provinsi dengan anggaran sebesar Rp435.424.400 dan sebesar Rp387.122.303. Pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi Kejadian Luar Biasa Provinsi sebesar Rp5.467.059.476 dan realisasi sebesar Rp5.328.577.451.
Baca juga: Kejari Temukan Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Karimun
Pengambilan dan pengiriman Spesimen penyakit potensial KLB ke Lab rujukan/ nasional sebesar Rp38.400.000 realisasi sebesar Rp27.200.000. Upaya pengurangan risiko krisis kesehatan anggaran sebesar Rp126.841.700 realisasi sebesar Rp123.218.268. Pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia kesehatan sebesar Rp2.475.000.000 dengan realisasi sebesar Rp2.454.214.353.
Pelayanan kesehatan terkait penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan KLB tersedia dukungan personil berupa tenaga kesehatan di seluruh kabupaten/kota meliputi dokter, paramedis, dan analis laboratorium yang ada di fasyankes yaitu Puskesmas dan Rumah Sakit serta tenaga epidemiolog/ surveilans, sanitarian.
Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 443.24/6766/DINKES/III/2023. Adapun yang terlibat dalam penanggulangan krisis kesehatan yaitu subklaster pelayanan kesehatan, subklaster pengendalian dan pengendalian penyakit, subklaster pelayanan gizi, subklaster kesehatan jiwa, subklaster pelayanan kesehatan reproduksi,
Untuk Rumah Sakit rujukan dalam perawatan penderita tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah yang tersebar di kabupaten/kota. Untukc kasus tertentu perawatan penderita Kejadian Luar Biasa juga dilakukan di RSU Pusat Haji Adam Malik Medan. Dalam hal pengujian sampel, tersedia UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagai laboratorium rujukan untuk provinsi serta bila diperlukan akan dikirimkan ke laboratorium rujukan nasional yaitu BBTKL PP Jakarta serta Litbangkes Kemenkes RI.
Baca juga: BPK Temukan Indikasi Pajak Rp5,82 Triliun Belum Masuk Kas Negara
“Kami mencurigai realisasi tersebut diduga tidak dilaksanakan sebenarnya. Sehingga berpotensi melawan Hukum. Sumber menjelaskan belum menemukan kapan dilaksanakan, dan di Kabupaten mana program kegiatan direalisasikan,” ujar sumber lagi.
Menyikapi pernyataan Presiden RI Prabowo dalam pidato Kenegaraan usai dilantik menjadi orang nomor satu di NKRI, ia meminta Menteri Keuangan dan menteri lainya agar memantau realisasi kegiatan- kegiatan proyek bersumber dana APBN/ APBD.
Hingga berita ini dilansir, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera belum menjawab surat konfirmasi nomor : 109/RADARINDO.CO.ID/KB/X/2024, tanggal 24 Oktober 2024. (KRO/RD/01)







