RADARINDO.co id – Batu Bara : Rizal Syahreza anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Ruslan.
Baca Juga : 10 Fraksi DPRD Batu Bara Setuju 2 Ranperda Dibahas Melalui Pansus
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara dari Dapil Talawi – Tanjung Tiram ini yang masuk di Komisi 1 dan langsung terpilih menjadi Ketua Komisi yang diantaranya membidangi pemerintahan.
Ditemui disela-sela pembahasan Ranperda Retribusi di paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (28/03/2023), tokoh pemuda yang juga mengemban tugas selaku Ketua Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Kabupaten Batu Bara itu membenarkan dirinya terpilih menjadi Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara.
Menyinggung program kerja yang sangat padat di Komisi 1 nantinya, dengan merendah Rizal mengatakan akan segera mempelajarinya.
“Saya sedang mempelajari tupoksi Komisi 1 agar dapat bekerja memperjuangkan aspirasi warga”, sebutnya.
Baca Juga : Arif : Konsolidasi Intens Tingkat OPD Dapat Menurunkan Angka Stunting
Diketahui, sebelumnya dua orang anggota DPRD Batu Bara Pengganti Antar Waktu (PAW) telah dilantik dan diambil sumpah pada rapat paripurna pengucapan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD Batu Bara sisa masa jabatan 2019-2024, Senin kemarin.
Keduanya, Rizal Syahreza dan Amir Tan dari Fraksi PDI-P. Rizal Syahreza dilantik dan diambil sumpah menggantikan Alm. Ruslan dari Dapil Talawi Tanjung Tiram, sedangkan Amir Tan menggantikan Dian Suwartono dari Dapil Sei Suka Medang Deras.(KRO/RD/DHASAM)