Usai Kepergok Cabuli Santri, Pemilik Ponpes di Jatim Sudah Diingatkan Istri

55

RADARINDO.co.id – Jakarta : Tindak dugaan pencabulan yang dilakukan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial CH (47), diungkap Polisi. Ternyata, CH pernah kepergok sang istri saat mencabuli santrinya.

“Jadi tersangka ini melakukannya sejak tahun 2019 – 2024 dan memang sudah diingatkan oleh istrinya dan juga salah satu saudaranya karena kepergok melakukan itu dengan korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi

Nicolas menjelaskan, CH melakukan aksi pencabulan kepada santri pria dengan modus meminta tolong untuk dipijat. “Korban disuruh pijat dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan (CH) terangsang, dengan harapan bahwa kalau sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh,” ujar Nicolas.

Dikatakannya bahwa CH melakukan aksi pencabulan tersebut di salah satu kamar khusus yang ada di dalam Pondok Pesantren. Selain itu, tindakan bejat CH terhadap santri pria di pesantren miliknya juga dilakukan di rumah pribadinya.

“Dia lakukan di kamar khusus, yang aksesnya hanya dapat dilakukan oleh si tersangka. Dan yang kedua di rumah, di kediaman daripada pimpinan pondok pesantren ini sendiri,” ungkap Nicolas.

CH sendiri melakukan perbuatan cabulnya kepada dua santrinya berinisal MFR (17) dan RN (17) sejak 2019. Kedua korban mengaku sempat mendapatkan ancaman dari CH untuk tidak menceritakan perbuatannya.

Baca juga: Kedapatan Simpan Ekstasi, Pegawai Diskotek Ditangkap Polisi

“Tersangka memberikan uang juga kepada para korban dan mengancam korban tidak boleh memberitahukan kepada siapapun. Tersangka mengajak korban untuk ke Ancol atau tempat-tempat rekreasi untuk membuat korban tidak bercerita kepada pihak lain,” pungkasnya. (KRO/RD/KOMP)