Usai Konsumsi Narkoba, Wanita Muda “Bobok” di Penjara

198 views

RADARINDO.co.id – Gunungsitoli : Diduga usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu, seorang wanita cantik berinisial AT (22) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Nias dikediamannya Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kamis (14/9/2023) lalu.

Baca juga : Wabup Humbahas Buka Workshop Kiat Masuk PTN dan Public Speaking

Wanita muda itu terpaksa harus “bobok” di sel tahanan Mapolres Nias atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Diduga, beberapa saat sebelum ditangkap Polisi, AT baru selesai mengkonsumsi sabu. “Tim Opsnal kita mengamankan AT di rumahnya, diduga habis nyabu,” kata Kasat Res Narkoba Polres Nias AKP Andri GT Siregar, Selasa (19/9/2023). Saat digerebek, Polisi menemukan alat isap sabu (bong) dan kaca pirex diduga bekas bakaran sabu. Saat dilakukan tes urine, AT positif mengkonsumsi sabu. “Hasilnya itu positif murni menggunakan narkoba jenis methaphetamine atau sabu,” terang Andri. (KRO/RD/LB)