RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
Baca juga: Sejumlah Petinggi PT Karya Bisa Diperiksa Kasus Gedung Pemkab Lamongan
Ketiga saksi yang dipanggil yakni, Veniawati selaku Sales Marketing PT Smartweb Indonesia Kreasi periode 2019-sekarang, Riko Elisa selaku Accounting Manager PT Smartweb Indonesia Kreasi periode 2021-sekarang, serta Hari Prasetyo selaku Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” terang Budi, Senin (28/7/2025).
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tersangka tersebut.
Dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 mencuat pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025) lalu.
Sejumlah saksi yang dipanggil diantaranya Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purchasing PT SCC.
Kemudian, Anton Trienda selaku karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero), Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems.
Baca juga: Eks Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Perkara Suap
Selain itu, Charles Setiawan selaku Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama; Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia.
Selanjutnya, Benny Antoro selaku mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, serta Bobby Rasyidin selaku Direktur PT LEN Industri. (KRO/RD/Komp)







