RADARINDO.co.id – Aceh : Sebuah video yang memperlihatkan pasangan kekasih mesum disebuah cafe kawasan Ujong Karang, Meulaboh, Aceh Barat, viral di medsos. Video tersebut jadi perbincangan dan kecaman warganet. Hingga kini, pelaku perekam dan penyebar video mesum tersebut masih diburu.
Sementara, pasangan yang sedang dimabuk asmara berinisial MJ (24) asal Aceh Barat dan KN (33) warga Nagan Raya, telah diamankan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, lantaran telah melakukan perbuatan tidak senonoh.
Baca juga: Pengusaha Mebel Tewas Ditikam Bawahan, Pelaku Diduga Selingkuhan Istri Korban
“Kami sudah memeriksa kedua pelaku dan mereka mengakuinya. Saat ini proses hukum terkait pelanggaran Syariat Islam akan segera dilanjutkan,” ujar Kabid WH Satpol PP Aceh Barat, Lazuan, mengutip tribunmedan, Senin (03/2/2025).
Selain mengamankan pasangan mesum itu, pihak Satpol PP dan WH juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Pasalnya, hal tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pemilik akun tersebut akan dijerat hukum karena dengan sengaja merekam dan menyebarkan video yang tidak senonoh,” tegasnya. (KRO/RD/Trb)