RADARINDO.co.id – NTT : Tiga orang murid sekolah dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial JT, AB, dan, SB dihukum secara tak lazim oleh Kepala Sekolah (Kepsek) gegara hal sepele. Ketiga bocah malang itu dihukum menelan kertas buku, menjilat tembok, kaca, hingga pintu sekolah.
Baca juga : Penutupan Pesparawi, Bupati dan Wabup Samosir Serahkan Piala Bergilir
Dilansir dari tribunmedan.com, Senin (02/10/2023), ketiganya bahkan tidak diizinkan pulang ke rumah jika belum menyelesaikan hukuman yang diberikan. Peristiwa yang menimpa JT, AB, dan, SB ini terjadi di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Pengakuan ketiga siswa ini disampaikan kepada Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten TTS, Yorim Fallo. Pengakuan mereka terekam dalam video berdurasi 4 menit 11 detik.
JT mengaku dianiaya Kepala Sekolah mereka berinisial SEEH karena hal sepele, yakni ketahuan bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada, Senin (18/09/2023) lalu.
Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula saat mereka keluar sekolah. Saat itu JT, AB, dan SB masih berada di dalam kelas dan bermain sumpit-sumpitan. Teman-temannya yang lain lalu memberitahukan hal itu kepada SEEH.
Sang kepala sekolah lalu memanggil ketiganya berdiri di depan sekolah dan mencontohkan cara bermain sumpit-sumpitan. “Setelah itu, ibu suruh kami tiga jilat tembok, jilat pintu dan jilat kaca. Setelah itu makan kertas dan telan,” ungkap JT.
Baca juga : KPK Apresiasi Putusan MA Cabut Aturan Koruptor Nyaleg
JT mengatakan, jika tidak menelan kertas, maka ketiganya tidak diperbolehkan pulang ke rumah. Saat diperlakukan seperti itu, semua teman-teman mereka menyaksikan langsung. Tak hanya sampai di situ, JT dan SB juga dipukul Kepsek menggunakan kayu. “Saya dipukul sebanyak tiga kali dan SB dipukul sekali,” ungkap JT.
Selain pakai kayu, JT juga dipukul pakai tangan berulangkali di tubuhnya. Karena tak tahan dipukul, JT akhirnya menangis. Akibat dipukul, tubuh bocah tersebut sempat kesakitan dan ada tanda di lengan kiri bagian atas. Orangtua yang tak terima anaknya diperlakukan tak lazim, mendatangi Mapolsek Kualin untuk membuat laporan polisi. Saat ini, polisi sedang memeriksa sejumlah saksi dan rencananya memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. (KRO/RD/TRB)