RADARINDO.co.id-Samosir : Wakil Bupati Samosir, Drs.Martua Sitanggang membuka secara resmi Bimbingan Teknis Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Evaluasi Jabatan (EVJAB) di lingkungan Kabupaten Samosir yang dilaksanakan di Aulah Kantor Bupati Samosir, Senin (18/04/2022).
Baca juga : Kapolres Samosir Berikan Reward Kategori Capaian Vaksinasi Tertinggi
Berdasarkan Amanat Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja disebutkan bahwa Insatasi Daerah Wajib melaksanakan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
Apabila dilakukan penataan organisasi perangkat daerah untuk mengetahui jumlah kebutuhan ASN dan untuk berkontribusi dalam pencapaian target sasaran yang telah ditetapkan di masing-masing Perangkat Daerah. “Malalui Penataan Perangkat Daerah ini, akan diperoleh perangkat daerah yang tepat ukuran dan tepat fungsi serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang berjalan dengan baik” ujar Wabup.
Selanjutnya, perlu peningkatan kapasitas SDM dengan pengembangan yang memiliki orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif untuk pencarian target 10 progam unggulan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Baca juga : Walikota Sidempuan Pimpin Safari Ramadhan 1443 H
“Perlu sinergitas dan koloborasi antar Perangkat Daerah serta antar pegawai dan mengesampingkan egosektoral guna mewujudkan 10 progam unggulan agar terwujud visi dan misi Kabupaten Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan,” tegas Wabup.
Adapun Narasumber dalam pelaksanaan Bimtek Edit Rofig, MM Pajabat dari Biro Organisasi dan tetalaksana Kementerian dalam Negeri RI, Bimtek berlangsung selama dua hari yang diikuti oleh seluruh Pejabat yang membidangi kepegawaian. (KRO/RD/P Simbolon)







