RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi soal wacana gaji hakim dinaikan demi mencegah praktik korupsi.
“Naik gaji hakim, saya tidak setuju kalau alasannya karena korupsi. Kalau memang untuk kesejahteraan biasa, setuju lah naikkan. Jangan hanya hakim, semua sama” kata Mahfud, mengutip kompas, Selasa (13/5/2025).
Baca juga: Walikota Lepas 117 Jamaah Calon Haji Asal Tanjungbalai
Menurut Mahfud, praktik korupsi di kalangan aparat penegak hukum bukan disebabkan oleh rendahnya gaji, melainkan karena keserakahan. Disebutkannya, nilai korupsi yang mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah tidak masuk akal jika hanya dikaitkan dengan alasan kesejahteraan.
“Gini, naik gaji hakim karena banyak korupsi. Ini banyak korupsi ini orang tidak kurang uang. Gimana kalau karena kesejahteraan?. Tidak mungkin sampai nyimpan uang diatas Rp10 miliar. Ini sampai ratusan miliar, triliunan. Itu bukan karena gaji tidak cukup, itu karena serakah,” tegas Mahfud.
Mahfud juga membandingkan kondisi saat ini dengan situasi pada masa Orde Baru. Menurut Mahfud, pada masa lalu, isu hakim yang terlibat korupsi menjadi sesuatu yang sangat sensitif dan jarang terjadi.
“Nah dulu pada zaman Orde Baru itu sensitif sekali lho kalau ada hakim korupsi itu, sehingga dulu menjadi berita luar biasa kalau ada hakim korupsi. Saya kira sepanjang ingatan saya hakim korupsi yang menjadi berita itu satu atau dua, itu pun ya kecil,” ucap Mahfud.
Baca juga: Perjuangan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Rela Taruh Nyawa Demi Didik Anak Bangsa
Mahfud juga menceritakan bahwa praktik pemberian hadiah kepada hakim di masa lalu kerap terjadi tanpa ada perjanjian sebelumnya, dan biasanya hanya berupa bentuk syukuran usai perkara diputus.
“Tapi ada kecil-kecilan cara (terima hadiah hakim yang) gajinya kecil itu tadi. Saya punya contoh ya, dia mendapat uang dari orang yang punya kasus tapi bisa dikatakan halal. Gimana caranya?. Dia periksa perkara itu benar diputus, lalu yang menang itu datang syukuran bawa singkong, bawa beras, itu hakim-hakim miskin,” ujar Mahfud. (KRO/RD/Komp)







