Walikota Padang Sidempuan Sampaikan LKPJ Tahun 2021

RADARINDO.co.id-Psp : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Padangdidempuan Tahun Anggaran 2021, Senin (18/04/2022).

Baca juga : BBPOM di Medan Awasi Jajanan Takjil Buka Puasa di Kota Padang Sidempuan

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padangsidempuan, yang dihadiri oleh Walikota Padangsidempuan, Wakil Walikota Ir. H.Arwin Siregar MM, Sekda.H. Letnan Dalimunthe SKM. M.Kes, dan para pimpinan Organisasi Prangkat Daerah (OPD).

Walikota Padangsidempuan mengucapkan terimakasih kepada para pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat.

Saya atas nama Pemerintah Kota Padangsidempuan mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat.”

Baca juga : KORMI dan Lapas Pangururan Mengadakan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Rekomendasi tersebut merupakan cerminan perhatian yang tinggi terhadap kinerja Pemerintah serta menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Padangsidempuan,” ujarnya.

Walikota juga berharap agar suasana keharmonisan dalam hubungan kerjasama antara Eksekutif, Legislatif dan seluruh Stakholder dapat terjaga dan berjalan sehingga menghasilkan kinerja yang optimal dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Padangsidempuan. (KRO/RD/PM-Thoms)