RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima audiensi sejumlah pengurus Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai di ruang kerjanya, Rabu (17/9/2025).
Pertemuan itu dihadiri DPC Federasi Transportasi Nelayan dan Pariwisata Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FTNP-KSBSI), DPC Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI).
Baca juga: Polsek Tanjungbalai Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Warga
Selain itu, juga turut hadir Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI).
Pada pertemuan tersebut, Walikota dan para pengurus aliansi buruh/pekerja, membahas sejumlah isu terkait perlindungan hak pekerja serta kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Dalam kesempatan itu, Walikota Tanjungbalai menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk mendengar aspirasi para pekerja/buruh demi terciptanya harmonisasi di dunia kerja.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tanjungbalai siap bersinergi memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku.
Mahyaruddin menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh dan pekerja di Kota Tanjungbalai. Walikota menekankan agar pihak Dinas Tenaga Kerja terus membangun dan menjaga hubungan baik antara perusahaan dengan serikat pekerja.
Sehingga lanjutnya, kedepannya tidak lagi ditemukan masalah dan pelanggaran termasuk yang berkaitan dengan keselamatan kerja maupun upah buruh/pekerja.
“Kami akan koordinasikan dengan instansi terkait seperti Disnaker untuk memastikan seluruh pihak mematuhi regulasi. Kedepan, pola komunikasi ini akan kita intensifkan, antara pemerintah kota dengan serikat buruh/pekerja, pemerintah daerah dengan perusahaan, maupun perusahaan dengan serikat buruh,” jelas Walikota.
Sebelumnya, Sekretaris DPC FSPTI-KSPSI, Wan Mega Indra, berharap agar Pemerintah Kota Tanjungbalai semakin memperhatikan nasib para pekerja/buruh di Tanjungbalai, khususnya terkait Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) dan kesejahteraan buruh.
Baca juga: PWI Langkat Laporkan Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun ke Kejagung
Sementara, Ketua DPC FTNP-KSBSI, Haposan Manurung, meminta Walikota Tanjungbalai untuk memperhatikan upah para nelayan yang dinilai belum sesuai dan masih rendah.
Selain itu, Haposan juga berharap adanya dukungan Pemerintah Kota Tanjungbalai pada pelaksanaan hari buruh (May Day) agar lebih baik lagi kedepannya. (KRO/RD/HAM)







