RADARINDO.co.id – Sergai : Seorang wanita bersuami berinisial SKN (30) mengaku sudah ditiduri Kepala Desa (Kades) Silau Dunia berinisial AMRS (38).
Melansir tribunmedan, Rabu (10/5/2023), SKN menceritakan bagaimana dirinya terjebak bujuk rayu pejabat desa itu. Menurut SKN, dugaan hubungan terlarang itu berawal ketika AMRS mengirim pesan singkat hampir setiap hari. “Awalnya saya sedang jalan-jalan. Jadi kawan saya siaran langsung,” kata SKN, Selasa (09/5/2023).
Baca juga : Relawan DO’A Buka Warkop di Pulo Sarok Singkil
Saat siaran langsung di media sosial itu lanjutnya, AMRS melihatnya dan mengirim pesan ke teman SKN berinisial DN. Namun, saat itu DN tidak meresponnya. “Kemudian dia sering kali tanya-tanya saya ke teman, tapi tidak saya tanggapi,” kata SKN.
Singkat cerita, AMRS pun berhasil mendapat nomor kontak milik SKN. “Katanya nomor saya didapat dari handphone istrinya,” kata SKN.
Kepada SKN, AMRS mengaku jika dia sudah lama suka dan menginginkan SKN. Namun, SKN belum menanggapi pernyataan tersebut, karena keduanya sudah memiliki pasangan.
“Awal saya tidak tanggapi namun dia seperti maksa gitu, merayu saya terus kirim pesan pagi, siang dan sore, ya dia bilang kalau dia suka dan merayu terus,” sebutnya.
Pada Juli 2022 lalu, SKN pernah bersama anaknya pergi ke Indrapura tempat kerabatnya. Saat itu AMRS memaksa datang dan menemuinya. Dengan dalih mengajak makan, SKN mengaku jika dia dibawa ke dalam penginapan.
“Saat saya di Indrapura libur anak sekolah, dia maksa datang, sudah saya tolak, cuma dia sudah datang saya temui. Rencana ajak makan, rupanya dia bawa juga ke penginapan. Dan di situlah awal terjadi semuanya,” akunya.
Tak hanya sekali, AMRS dan SKN bahkan sudah beberapa kali bercumbu asmara layaknya pasangan suami istri. AMRS mengaku tak khwatir hubungan keduanya diketahui orang lain, dan berbohong siap untuk menceraikan istrinya dan tinggal bersama SKN.
“Dia itu rayu saya, suka dan siap tanggung jawab. Bahkan dia itu mau ceraikan istrinya untuk tetap samaku,” ujar SKN.
Baca juga : Bupati Samosir Hadiri Paripurna Penyampaian LKPj TA 2022
Namun, apa yang disampaikan AMRS hanyalah bualan. Merasa sakit hati dan bersalah, SKN lalu menceritakan perselingkuhan itu kepada suaminya berinisial Y.
“Ya, saya merasa sudah bersalah dan mengecewakan suami saya. Padahal dia baik sekali. Karena itulah kemudian saya jujur kepada suami,” kata SKN.
Tak terima dikhianati rumahtangganya, Y pun melaporkan kasus dugaan perzinahan itu ke Mapolres Sergai. Kini, SKN dan AMRS sudah ditetapkan sebagai tersangka. (KRO/RD/WIN/TRB)