Warga Masuk Penjara Gegara Diduga Korupsi Sapi Hibah Rp269 Juta

41

RADARINDO.co.id – Karanganyar : Diduga korupsi 20 ekor sapi hibah yang merugikan negara hingga Rp269.500.000, seorang warga Dukuh Kasak, Sroyo, Jaten, Karanganyar, berinisial TM (42), dimasukan sel penjara.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 10 orang saksi guna mendalami kasus dugaan korupsi yang dilakukan TM.

Baca juga: Gudang Pengolahan BBM Oplosan di Langkat Masih Bebas Operasi

“Sudah 10 lebih baik itu saksi terkait peristiwa tersebut, administrasi dan saksi ahli yang menentukan kerugian negara, ataupun tatacara proses hibah dan dari kementerian sudah kami mintai keterangan,” ujarnya, Jum’at (2/5/2025), melansir kompas.

Menurutnya, penahanan terhadap TM dilakukan guna mempercepat proses hukum. Setelah melengkapi berkasnya, selanjutnya pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan Jaksa.

“Kami laksanakan penangkapan dan untuk mempercepat proses serta melengkapi keterangan bukti yang kami butuhkan. Kami lakukan proses penahanan Polres, setelah itu kami melengkapi berkasnya dan berkoordinasi dengan jaksa,” terangnya.

Hadi menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan kasus untuk membongkar keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.

“Akan kami dalami lagi terkait peran masing-masing. Apakah dia sendiri selaku ketua kelompok atau ada yang membantu ataupun mungkin dari para penampung apakah mengetahui status sapi tersebut atau membeli dengan wajar, kami masih melakukan pendalaman,” jelasnya.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Timah Meninggal, Ganti Rugi Dialihkan ke Ahli Waris

Polisi juga akan berupaya mengembalikan kerugian negara. Mengingat saat ini 20 ekor sapi hibah dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian Republik Indonesia itu sudah tidak tersisa.

“Yang kami lakukan terlebih dahulu adalah mengamankan pelaku itu yang utama serta kerugian negara kami upayakan agar ada pengembalian terhadap negara. Sampai sekarang tidak bersisa sapinya,” sebut Kapolres. (KRO/RD/Komp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini