Warga Ngeluh, 6 Tahun Uang Ganti Rugi Lahan Proyek JJLS Tak Cair

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – DIY : Warga Kalurahan Karangwuni di Kapanewon Wates, Kulon Progo, mengeluhkan uang ganti rugi lahan untuk proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang hingga kini tak kunjung cair.

Ada ratusan warga sekitar yang hingga saat ini belum menerima Uang Ganti Rugi (UGR) atas lahannya yang terdampak pada proyek tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Uang Paslu di Tebet

Eko Yulianto, salah seorang warga Karangwuni, mengatakan bahwa mereka terus menanti pencairan ganti rugi selama 6 tahun lamanya. Terhitung sejak Izin Pelaksanaan Pekerjaan (IPL) proyek JJLS diterbitkan.

“Kami sudah menunggu bertahun-tahun, kok tidak ada pencairan,” kata Eko di Karangwuni, mengutip kompas, Sabtu (26/07/2025).

Padahal, warga Karangwuni sudah mengikuti semua tahapan. Mereka juga sudah menerima jika lahannya harus terdampak oleh proyek JJLS, yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menurut Eko, tim appraisal sudah melakukan pengukuran dan penaksiran nilai lahan warga yang terdampak. Nilai UGR untuk setiap warga yang lahannya terdampak pun sudah keluar, sehingga saat ini tinggal nunggu pencairan.

Warga yang sudah yakin akan menerima pencairan pun memutuskan membeli lahan untuk bangunan rumah yang baru. Biayanya mengandalkan pinjaman dari bank, dengan sertifikat tanah sebagai jaminan. “Harapan warga, begitu menerima pencairan UGR bisa langsung melunasi pinjaman di bank,” jelas Eko.

Namun, hingga saat ini tidak juga ada kejelasan terkait pencairan UGR dari pihak terkait, sampai status IPL sudah habis. Adapun IPL JJLS diterbitkan tahun 2019 dan hanya berlaku selama 2 tahun.

Dampaknya, warga yang sudah telanjur menggadaikan sertifikat tanah demi pinjaman di bank pun nasibnya kini seakan digantung. Mereka tidak berani berbuat banyak karena khawatir dampak kerugian yang ditimbulkan.

Eko merasa ada kejanggalan dalam proses pencairan UGR. Pasalnya, pencairan UGR untuk Karangwuni justru dilakukan sebagian terhadap lahan di sisi barat, sedangkan yang sisi timur belum dilakukan.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Dua ASN di Buleleng Berujung Pemecatan

“Padahal yang di Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan di sisi timur Karangwuni UGR-nya sudah beres, harusnya kan sisi timur Karangwuni dulu, kok ini langsung lompat ke sisi barat,” ujarnya.

Sementara, Lurah Karangwuni, Anwar Musadad, mengungkapkan bahwa ada 487 bidang tanah milik warganya yang terdampak proyek JJLS dengan total nilainya mencapai Rp147,6 miliar. “Yang terbayarkan UGR-nya baru sebanyak 46 bidang dengan nilai tanah Rp 24,5 miliar,” kata Anwar. (KRO/RD/Komp)