Polisi Ungkap Sindikat Uang Paslu di Tebet

RADARINDO.co.id – Jakarta : Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu di Tebet, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapannya, Polisi mengamankan tiga orang berinisial S, ABF, dan FE.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Dua ASN di Buleleng Berujung Pemecatan

“Jajaran Subdit Jatanras berhasil mengidentifikasi para pelaku yang melakukan transaksi uang palsu yaitu S dan ABF,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (26/7/2025).

Terbongkarnya kasus ini bermula ketika polisi menerima informasi soal transaksi uang palsu yang akan berlangsung di salah satu warung bakmi di Jalan KH Abdullah Syafei Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

Tim unit IV Subdit Jatanras kemudian menyelidiki informasi tersebut dan mengumpulkan bukti guna mengungkap sosok pelaku di balik praktik ini.

Berbekal hasil identifikasi, polisi menyamar untuk menemui pelaku S yang menawarkan uang palsu dalam bentuk dolar AS. “Setelah terjadi kesepakatan, pelaku S menghubungi ABF untuk membawa uang palsu tersebut ke TKP,” ujar Abdul.

Tak berselang lama, ABF mendatangi TKP dengan membawa uang palsu dalam bentuk dolar AS pecahan 100 USD sebanyak 560 lembar.

“Hingga akhirnya pelaku S dan ABF diamankan oleh anggota Opsnal unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dengan barang bukti uang palsu dalam bentuk USD pecahan 100 sebanyak 560 lembar,” terangnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Era Nadiem, Chromebook Hingga Kuota Internet

Saat diinterograsi, ABF mengaku mendapatkan uang itu dari pelaku FE. Satu hari berselang, polisi berhasil menangkap FE di Jalan Cikaso, Sukamaju, Cibening, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Dari hasil interogasi dan pengecekan rumah F ditemukan kembali uang palsu dalam bentuk rupiah pecahan Rp100.000 sebanyak Rp300 juta,” ungkapnya. (KRO/RD/KP)