Wawako Padangsidimpuan Buka Rakor PPID

85

RADARINDO.co.id-Psp: Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar. MM buka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Padangsidimpuan Tahun 2021 di Aula Inspektorat Kota Padangsidimpuan, Senin,(06/12/2021).

Baca juga : Polsek Medan Area Bekuk Tersangka Pengancaman

Wakil Walikota Padangsidimpuan yang di dampingi Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H.Letnan Dalimunthe ,SKM, M.Kes bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan Islahuddin Nasution. S.Sos dan yang di ikuti seluruh peserta Sekretaris Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Pengelola Pemberi Data seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kota Padangsidimpuan dan undangan lainya.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Sultoni melaporkan Rapat Koordinasi PPID dalam rangka peningkatan pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Kota Padangsidimpuan tahun 2021 dapat kita jadikan jembatan menuju keterbukaan Informasi Publik dan juga bertujuan untuk meningkatkan Tranparansi Informasi yang baik untuk kemajuan Kota Padangsidimpuan.

Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir.H.Arwin Siregar MM dalam sambutanya menyampaikan pengelolaan Informasi Publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi. Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga berkewajiban untuk menjamin Keterbukaan Informasi kepada publik, untuk Menjamin Transparansi dan Akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan serta Mendorong Partisipasi Publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca juga: Polres Asahan Adakan Vaksinasi Nasional

Saya juga mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini, saya juga berharap Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini dapat memperluas pengetahuan kita tentang Keterbukaan Informasi Publik. (KRO/RD/HGC-Thoms)