RADARINDO.co.id – MEDAN : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B, mengapresiasi pernyataan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution melalui Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Al-Rahman pada siaran pers nya yang meminta kepada Lurah dan Camat se-Kota Medan agar dapat bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik itu hal pengurusan administrasi, surat izin domisili dan hal lainnya, dengan tidak mempersulit urusan masyarakat ketika berkas-berkas lengkap.
Baca Juga : Antonius Tumanggor : Hujan Deras Guyur Kota Medan, Banjir Tak Terelakkan
Menurut Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini, Lurah dan Camat selaku perpanjangan tangan Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Walikota Medan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat agar tetap bertanggungjawab terhadap wilayahnya masing-masing.
Termasuk Lurah hendaknya juga memperkuat pengawasan terhadap bawahannya seperti Kepala Lingkungan, sebab ketika pelaksanaan sosialisasi Perda maupun reses yang dia lakukan, dia masih ada mendapat laporan dari warga bahwa Kepling bekerja kurang maksimal dan masih pilih kasih dalam hal pengurusan administrasi ataupun untuk pendataan warga miskin agar terdaftar di Dinas Sosial Kota Medan,” kata Wong, Kamis (17/11/2022).
Lurah sambung Wong, harus mamberikam rasa adil dan pelayanan yang maksimal tanpa ada embel-embel dibalik itu. Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Lurah maupun Camat di wilayah mereka.
Baca Juga : OPD Diminta Serius Atasi Masalah Banjir di Medan
“Sudah saatnya Lurah dan Camat melakukan pelayanan dimana ketika masyarakat datang ke kantor untuk melakukan pengurusan dapat dilayani dengan senyuman dan bimbingan melalui para staf dan pegawai yang ada di kantor tersebut. Sehingga tidak ada lagi masyarakat mengatakan urusan di kantor camat rumit,” terangnya. (KRO/RD/Ptr)







