RADARINDO.co.id – Taput : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melakukan suntik vaksinasi Covid-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (16/11/2021).
Program vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua ini terselenggara berkat kerja sama Rutan Kelas IIB Tarutung dengan Puskesmas Sitada-tada Kecamatan Sipoholon dan Kodim 0210/TU.
Baca juga : Irwasda Polda Sumut Didampingi Kapolres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir
WBP Rutan Kelas IIB Tarutung yang menjalani wajib vaksin Covid-19 mencapai 155 orang.
Alhamdulillah, ada 155 orang WBP di Rutan Kelas IIB Tarutung yang bisa divaksin Covid-19, dosis pertama dan dosis kedua kata KPR Rutan kelas IIB Tarutung, Muhammad Nurdin Tanjung.
Menurut Muhammad Nurdin Tanjung, 155 orang WBP yang bisa divaksin ini dikarenakan dari hasil pemeriksaan dan pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan) oleh petugas medis, ternyata mereka semua di loloskan vaksin.
“Kami bersyukur proses vaksinasi Covid-19 bagi WBP ini berjalan dengan aman dan lancar. Memang semua yang ada di Rutan Kelas IIB Tarutung wajib harus divaksin,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi WBP ini Muhammad Nurdin Tanjung juga mengharapkan dapat memicu sistem imunitas tubuh untuk melawan virus Corona.
“Dengan begitu, risiko untuk terinfeksi virus ini akan jauh lebih kecil. Dengan dilakukannya vaksinasi ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara,” pungkasnya.
Atas nama Rutan kelas IIB Tarutung, Kepala Rutan Leonard Silalahi melalu kepala pengamanan Rutan kelas IIB Tarutung.
Baca juga : SDN 009 Sungai Pagar Laksanakan ANBK Di SMPN 2 Kampar Kiri Hilir
Muhammad Nurdin Tanjung SH mengucapkan terima kasih yang sedalam dalamnya atas kerja sama Kodim 0210/TU dan Puskesmas Sitada-tada yang telas sukses melalukan vaksinasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan kelas IIB Tarutung, tambah KPR mengahiri. (KRO/RD/Reno H)