257 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tarutung Dapat Remisi Natal

129

RADARINDO.co.id – Taput: Sebanyak 257 warga binaan atau narapidana di Rutan kelas IIB Tarutung mendapat remisi khusus Natal dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sabtu (25/12/2021).

Penyerahan secara simbolis dilakukan Kepala Rutan kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi di halaman dalam Rutan Kelas IIB Tarutung.

Baca juga : Ketua PAC Gerindra Medan Amplas Salurkan Bantuan Jumat Barokah Kepada Koordinator Anak Yatim

Penerima remisi khusus natal beragam, Rinciannya sebagai berikut : Jumlah Narapidana yang beragama Kristen 81 orang terdiri Pidum 65 orang,
PP99 : 16 orang.

Yang disetujui mendapat Remisi Khusus (RK) Natal 2021 : 54 orang, terdiri dari: Pidum : 51 orang dengan besaran remisi: 15 hari : 20 orang, 1 bln : 29 orang 1 bln 15 hari:2 orang

PP99 : 3 orang dengan besaran remisi:
1 bln : 2 orang
1 bln 15 hari : 1 orang

“Dari 257 orang warga binaan beragama Nasrani, kita mengusulkan 54 orang untuk mendapat remisi khusus Natal,” ungkap Leonard Silalahi.

Menurutnya, dalam remisi khusus Natal ini tidak ada warga binaan yang mendapat remisi bebas.

Baca juga : Kadis Kominfo Lampung Selatan Terima Audensi DPC SPRI

“Yang mendapatkan crash program adalah mereka mereka yang telah memasuki 2/3 hukuman tetapi mereka tidak mengajukan pengurusan (pembebasan bersyarat). Kita mencari orang-orang ini, kita data, ternyata mereka adalah orang-orang yang jarang dikunjungi, tidak ada keluarga. Kita masukan mereka ke program ini, siapa penjaminnya? Penjaminnya Negara melalui Bapas”, tambah Leonard Silalahi. (KRO/RD/Reno H)