5 Anak Dibawah Umur Diduga Dicabuli Oknum Guru Honorer

51

RADARINDO.co.id – Malang : Seorang guru honorer berinisial MA (37), asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga telah mencabuli 5 anak di bawah umur. Dua korban di antaranya merupakan keluarga terduga pelaku.

Imam Hidayat, tim kuasa hukum korban mengatakan, 5 korban pencabulan itu masih berusia antara 8 hingga 13 tahun. Menurutnya, para korban dicabuli di rumah terduga pelaku.

Baca juga : Erick Thohir Akan Hadiri Wisuda Universitas Borobudur di JCC

“Domisili terduga pelaku di Singosari, Kabupaten Malang. Yang sangat disayangkan adalah dia seorang guru honorer,” kata Imam, Selasa (20/12/2022) dilansir dari kumparan.

Anggota tim kuasa hukum korban, Anisatul Istiqomah Fadhilah menambahkan bahwa aksi pencabulan tersebut telah terjadi sejak 2019 hingga 2022. “Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Singosari. Mirisnya lagi, 2 di antara korban masih keluarga pelaku,” ucapnya.

Baca juga : Penyidik Kejari Geledah Kantor BPKD Bireuen

Adapun modus terduga pelaku, menggunakan cara bermacam-macam. Salah satunya dengan meminta korban mandi di rumahnya dengan anak pelaku yang juga masih anak-anak di bawah umur.

“Modusnya, terduga pelaku mengajak korban mandi dan main bersama (anak terduga pelaku). Kemudian dia melakukan pencabulan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku sudah melakukan pencabulan lebih dari satu kali kepada setiap korban. Fadhilah menyebutkan bahwa terduga pelaku melakukan pencabulan secara berkelanjutan sejak 2019 hingga 2022. “Hasil visum korban juga menunjukkan bahwa 2 korban di antaranya telah mengalami pecah selaput darah,” bebernya. (KRO/RD/KUM)