RADARINDO.co.id – Psp : Sebanyak 681 warga binaan (wabi) Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan mendapat remisi masa tahanan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023).
Pemberian remisi ditandai dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM di Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan.
Baca juga : Upacara Peringatan HUT RI di Pulau Rakyat Sukses
Walikota menyebutkan bahwa remisi ini dibagikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi tinggi.Terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Padangsidimpuan.
“Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat,” ujar Irsan.
Walikota berharap, penerima remisi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban. (KRO/RD/thoms)







