80 Bal Daun Ganja Kering Ditemukan Polres Palas

219

RADARINDO.co.id – Palas : Perayaan HUT ke 76 Bhayangkara tahun ini, Sat Shabra Polres Palas mendapatkan prestasi gemilang.

Berhasil menemukan 80 Bal Narkottika jenis daun ganja kering di Desa Huta baru Sundol, Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas Proxvinsi Sumatera Utara, Selasa (05/07/2022) pukul 05.30 wib.

Baca Juga : Bupati Batu Bara : UKG Memperkuat Guru Dalam Pelaksanaan Tugas

Demiian dikatakan Kapolres Padang Lawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, MSi atas penemuan Narkotika jenis ganja kering tersebut.

“Kita Polres Palas telah berhasil menemukan Narkotika jenis ganja kering di Desa Huta Baru Sundol, Kecamatan Sosopan pada pagi hari ini kisaran pukul 05.30 wib, usai mendapatkan informasi dari masyarakat pada saat melakukan patroli keliling, Senin 04 Juli 2022 pukul 22.30 wib”, kata Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, usai mendapatkan iformasi, Sat Shabara langsung turun ke TKP dan melakukan pengintaian serta penyisiran di daerah tersebut sekira pukul 05.30 Wib.

Sat Shabara yang dipimpin AKP. Muhammad Husni Yusuf SH menemukan barang haram tersebut, terang Kapolres.

Untuk pemilik barang ini, kita belum berhasil menemukan siapa dan dari mana asalnya. Dan daun ganja kering ini di dtemukan didalam karung disemak belukar dikebun masyarakat.

Baca Juga : Belawan Geger, Penulis Togel Cabuli Anak di Bawah Umur

“Kita akan terus mencari dan menyelidiki siapa pemilik Narkotika ini. Pemiliknya tidak dapat ditangkap, karena diduga pemilik barang haram itu telah terlabih dahulu meninggalkan tempat sebelum polisi datang,” tegas Kapolres Palas.

(KRO/RD/AS)