RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (18/9/2023) memeriksa 9 orang saksi.
Baca juga : JAM-Intelijen Jalin Kerjasama dengan Kemkominfo
Kesembilan saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2020 s/d 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu DS selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI/Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia, AJ selaku Direktur Keuangan BAKTI.
Kemudian, JI selaku Staff Perencana Strategis BAKTI, GW selaku Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI/Ketua Pokja Pengadaan Penyedia, BN selaku Direktur Infrastruktur BAKTI.
Baca juga : Lima Orang Diperiksa Terkait Korupsi Ekspor Crude Palm Oil
Selanjutnya, DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah BAKTI, TH selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, serta FM selaku Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI.
Kesembilan saksi diperiksa terkait perkara dugaan TPK atas tersangka YUS dan TPPU atas tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemkominfo tahun 2020 s/d 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)