RADARINDO.co.id-Medan: Sembilan organisasi nelayan di Sumatera Utara adakan rapat bersama instansi terkait dan siap mendukung program pemerintah dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.
“Pendistribusian BBM bersubsidi yang disalurkan oleh pemerintah harus tepat sasaran sehingga seluruh nelayan berskala kecil di Sumatera Utara bisa mendapatkan minyak solar bersubsidi yang digunakan untuk mencari nafkah di laut,” tegas Ketua Umum Aliansi Nelayan Kecil Modern Indonesia (ANKM-I) Sumatera Utara Rahman Gafiqi SH ketika berbicara pada diskusi rembuk Nelayan Kecil se-Sumatera Utara di Hotel Saka Medan, Kamis (17/11/2022) sekitar Pukul 10.00 Wib.
Baca juga : Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Bansos Kepada Warga
Diskusi bertajuk Hak Mendapatkan BBM Bersubsidi Untuk Nelayan Kecil (UU Perlindungan Nelayan No 7 tahun 2016) dan Mendukung Program Pemerintah Dalam Rangka Perlindungan Sosial BBM Bersubsidi Berdasarkan Permenkeu No: 134/PMK.07/2022.
Acara dihadiri sejumlah pemateri dari perwakilan GM PT Pertamina, Dinas Perikanan dan dan Kelautan Provinsi Sumut Yuliani Siregar, Hiswana Migas, 9 organisasi nelayan antara lain Aliansi Nelayan Kecil Modern Indonesia (ANKM-I) Sumatera Utara dan KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia) Kabupaten Serdang Bedagai.
Barisan Nelayan Indonesia (BRANI), Serikat Nelayan Indonesia(SNI), Aliansi Nelayan Kepiting Bakau, DPW Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumut, Gerakan Nelayan Miskin (GENS) dan Serikat Nelayan Nahdatul Ulama(SNNU) Kota Medan ketua Heri Susandi bersama Jumadi, serta praktisi nelayan.
Rahman menambahkan, selama ini nelayan pesisir Utara dan pesisir Timur Sumatera sulit mendapatkan BBM solar bersubsidi namun dari diskusi ini menghasilkan kesepakatan bersama bahwa penyaluran BBM bersubsidi akan mengikutsertakan organisasi nelayan dan pihak Kepolisian sehingga penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Dalam diskusi, Yuliani Siregar mewakili Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara mengaku siap mengakomodir masukan dari para organisasi nelayan untuk mendapatkan kuota BBM Bersubsidi melalui aplikasi yang telah ditentukan dan disetujui oleh instansi terkait yang ada di Kabupaten/Kota.
“Para nelayan bisa mengajukan permohonan mendapatkan solar bersubsidi ke dinas terkait yang ada di Kabupaten/Kota,” katanya.
Masih dalam diskusi, Indah sari Karo Karo Selaku Ketua bidang SPBU Provinsi Sumatera Utara, mengatakan Hiswana Migas adalah partner kerja mitra Pertamina, sedikit bercerita tentang sejarah bahwa di Tahun 1958- 1959, nasionalisasi Presiden Soekarno “Seluruh aset bangsa asing harus dikembalikan ke Indonesia” termasuk perusahaan minyak pada waktu menjadi milik Indonesia.
“Kesadaran nasional yang perlu disampaikan disini, Peraturannya perlu diperbaiki, peraturan sama-sama kita perjuangkan, peraturan yang satu arah yang membela kepentingan rakyat Indonesia” ujarnya.
Zulham Hasibuan Ketua KNTI Kabupaten Serdang Bedagai menjelaskan rembuk nelayan berskala kecil se-Sumatera Utara ini, untuk mendapatkan akses BBM bersubsidi. Ada satu bentuk tingkatan dari hulu ke hilir, dimudahkan dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi, juga adanya sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi terkait rekomendasi nelayan berskala kecil.
“Mendapatkan hak-hak nya yaitu mendapatkan BBM bersubsidi sesuatu undang-undang perlindungan nelayan” ucap Zulham.
Kemudian Rahman menambahkan lagi, pembahasan bersama instansi terkait tentang mekanisme penyaluran BBM Bersubsidi sebagaimana amanat UU No.7 tahun 2016 dan Permenkeu No. 134/PMK07/2022 dimana hari ini pemerintah melakukan terobosan untuk melakukan penyaluran minyak bersubsidi bagi para nelayan tepat sasaran.
Sedangkan Ketua Gerakan Nelayan Miskin (GENS) Kota Medan Ahmad Jafar menyebutkan, bila penyaluran BBM solar bersubsidi tepat sasaran maka kehidupan nelayan berskala kecil dan tradisional lambat laun akan membuat kehidupan nelayan menjadi sejahtera.
“Penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran maka akan membuat kehidupan nelayan jadi sejahtera karena hasil operasional nelayan mencari nafkah meningkat,” ujar Ahmad Jafar.
Baca juga : Tim Tabur Kejagung Amankan DPO Dugaan Korupsi Dinkes Kepulauan Aru
Sementara itu, Afdel selaku perwakilan dari GM Pertamina Sumut menyebutkan bahwa tata kelola BBM solar bersubsidi sudah dilaksanakan sesuai aturan dan peraturan bahkan untuk mendapatkan BBM subsidi bisa diakses lewat aplikasi.
“Penyaluran BBM bersubsidi saat ini dilaksanakan sesuai aturan dan peraturan yang ditetapkan pemerintah. Untuk kawasan pesisir Timur kuota BBM subsidi yang disalurkan mencapai 89 ribu Kiloliter,” jelas Afdel.
Afdel menambahkan, untuk mengakses BBM bersubsidi mengirim surat permohonan melalui SKPD di Kabupaten/Kota.
Kemudian Rahman Gafiqi yang juga ketua panitia diskusi menyebutkan, diskusi tersebut menghasilkan komitmen bersama bahwa Dinas terkait akan menyurati BPH Migas terkait solusi pendistribusian atau penyaluran BBM bersubsidi, penyaluran BBM Bersubsidi akan mengikutsertakan organisasi nelayan dan pihak Kepolisian dan penyederhanaan syarat-syarat untuk mendapatkan BBM bersubsidi. (KRO/RD/Jumadi)