Wawako Sidempuan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi

RADARINDO.co.id – Psp : Wakil Walikota (Wawako) Padang Sidempuan Ikuti Rapat Kordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Secara Virtual.

Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir. H. Arwin Siregar. MM Rapat Koordinasi pemberantasan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.

Baca Juga : Pemko Sidempuan Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting

Wakil Walikota didampingi Sekretaris Daerah H.Letnan Dalimunthe SKM. M.Kes, dan para Pimpinan Organisasi Prangkat Daerah (OPD), dan kegiatan ini diikuti dari aula Kantor Walikota secara Virtual.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang dilaksanakan di aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/02/22).

Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B/797/KSP.00/70-72/02/2022 tanggal 16 Februari 2022.

Baca Juga : IWO Kabupaten Samosir Beri Apresiasi, Kapolres Samosir Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

Berdasarkan surat tersebut KPK melaksanakan berbagai kegiatan di Provinsi Sumut pada tanggal 21-24 Februari 2022, yang termasuk Rakor pada hari ini.

(KRO/RD/PM-Thoms)