RADARINDO.co.id – Tebing Tinggi : Dua orang petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) gadungan berinisial S (27) dan BS (32) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap polisi, Jum’at (22/5/2026) lantaran mencuri kabel listrik di samping Cafe Tomorrow, Tebing Tinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Herikson mengatakan, pengungkapan berawal dari kesaksian masyarakat yang melihat aksi mencurigakan kedua pelaku.
Baca juga: Polrestabes Medan Gerebek Sejumlah Gudang Penyimpanan Kendaraan Curian di Tembung
Mereka memotong kabel listrik di lokasi kejadian. Masyarakat lalu menghubungi pihak PLN setempat, yang selanjutnya melapor ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya ternyata petugas PLN gadungan, sehingga polisi langsung para tersangka.
“Kedua pria itu menyamar sebagai petugas PLN dengan memakai baju dan helm bertuliskan PLN,” ujar Herikson dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2026).
Baca juga: Kantor Eksportir Sawit Digeledah Terkait Dugaan Manipulasi Data
Herikson menambahkan, dari tangan kedua pelaku, pihaknya menyita empat potong kabel prosedur listrik jenis NYFGBY ukuran 70 MM2 dengan panjang masing-masing 8 meter. Akibat pencurian ini PLN Persero ULP Tebing Tinggi mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta.
“Kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Tebing Tinggi guna penyelidikan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian,” kata Herikson. (KRO/RD/KM)







