Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Siam Siak Hulu Lakukan Rapat Balai Adat, Klarifikasi Isu Berita Miring

RADARINDO.co.id-Kampar : Tokoh masyarakat dan Aparat Pemerintahan Desa dari tingkat RT/RW dan Para Kadus, LPM, BPD beserta Para Ninik Mamak Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar melaksanakan Gelar Rapat Balai Adat dan mengundang Awak Media untuk klarifikasi Isu Rilis dan pemberitaan miring atas Desa Lubuk Siam.

Baca juga : Kapolresta Deli Serdang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2022

Rapat yang digelar, Selasa (01/03/2022) mulai pukul 14.00 Wib, dikantor Desa Lubuk Siam. Rapat dipimpin langsung Kades Lubuk Siam Pebri Saputra dan dihadiri Para Ketua RT dan Ketua RW, Para Kadus, Muspar, Sutikno.SE, Afrizal.L, Agus M. S.IP, Ketua LPM Bustami beserta Anggota, Ketua BPD Iskandar beserta Anggota.

Dan juga dihadiri Tokoh masyarakat Ninik Mamak, Suku Melayu Dt. Sati (Afrizal. L), Dt. Majaindo (Sihat), Dt. Ulak Lakmano (Imi), Dubalang (Imul. K), Tuo Pakaian Melayu (Milis). Dan dari
Suku Chaniago Dt. Sindo (Rustam), Dt. Mojo (M.Nur), Dt. Bijo (Yanto), Dubalang Ajo Panglimo (Abrianto. SPd), Tandu Balang (Ramli), Tuo Pakaian (Zulkifli).

Rapat ini digelar dalam pembahasan mengenai Pembangunan Balai Adat, dan Infrastruktur Desa, Penetapan Peraturan Adat (Perdat) dan Antisipasi merebaknya Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti Pencurian Buah Sawit dan penyalahgunaan Narkoba yang ada di Desa Lubuk Siam.

Dalam rapat ini Kadus I Afrizal. L, dengan mengungkapkan, bahwa untuk memberi kenyamanan di Desa perlu memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti penyalahan gunaan Narkoba. Karena dampak dari Narkoba ini bisa merusak generasi yang ada di Desa dan juga merusak akhlak dari pengguna, akhirnya pelaku Narkoba bisa saja melakukan kejahatan akibat kecanduan Narkoba tersebut, Ungkap Afrizal.

Datuk Sati Afrizal. L memwakili untuk seluruh Tokoh Masyarakat, meminta kepada seluruh Datuk untuk terus bersinergi dan bekerjasama dengan Aparat pemerintahan Desa untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, serta menciptakan peraturan dan menetapkan peraturan Adat. Dan kami para Datuk tidak mau dilangkahi oleh orang orang yang tidak Berkompoten di Desa kami, dan meminta kepada anak kemanakan mematuhi Peraturan Desa dan Peraturan Adat. Cobalah bekerjasama dengan baik, jangan mengambil tindakan sendiri tanpa diketahui Ninik Mamak,”Ucapnya.

Kades Lubuk Siam, Pebri Saputra menyampaikan kepada masyarakat Desa Lubuk Siam mari kita bekerjasama membangun Desa ini menjadi Desa yang Madani, dan bila ada berita atau informasi yang Simpang siur yang beredar ditengah masyarakat Jangan terus terperdaya akibat pemberitaan tersebut. Untuk itu dihimbau agar seluruh Aparat Pemerintahan Desa dan seluruh Tokoh Masyarakat selalu tanggap dalam menyikapi masalah yang terjadi ditengah masyarakat khususnya Desa Lubuk Siam.

Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak usah menanggapi isu isu berita yang belum tentu kebenarannya. Disamping pemerintahan Desa, kita juga punya pimpinan Adat Ninik Mamak dan Tokoh masyarakat serta pihak Aparat Penegak Hukum (Kepolisian) yang selama ini proaktif menyelesaikan setiap masalah yang terjadi dilingkungan masyarakat kecamatan Siak Hulu.

Baca juga : “Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Polresta DS Laksanakan Vaksinasi Massal dan Bagi Sembako

Saya juga mengucapkan, terima kasih kepada seluruh Ninik Mamak dan Tokoh masyarakat Desa Lubuk Siam yang selalu bersinergi berusaha untuk terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat Desa Lubuk Siam. Dan juga mengucapkan, terima kasih kepada pihak Aparat Penegak Hukum (Kepolisian) dan seluruh Forkopincam yang sudah begitu tanggap dan perhatiannya bila ada permasalahan warga atau Anak kemanakan yang ada di Desa kecamatan Siak Hulu khususnya DesaLubuk Siam, “Ucap Pebri.

Pada kesempatan lain Camat Siak Hulu Rahmat Fajri. S.STP. M.Si saat dikonfirmasi Awak Media melalui telepon selulernya, mengatakan selaku Camat, kami memberi aspirasi masyarakat atas dilaksanakannya Rapat Balai Adat Desa Lubuk Siam, hal ini juga sekaligus untuk mempererat tali persaudaraan anak kemanakan dan adat istiadat, serta membuat program program Desa untuk kedepannya. Dan apabila ada satu permasalahan diupayakan agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan peraturan Adat Desa, Pungkasnya. (KRO/RD/SM)