Wakil Ketua DPRD Medan Terima Laporan Guru Honorer

RADARINDO.co.id-MEDAN :  Gajinya tak sesuai laporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Marpaulina Simamora guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 064959 Pasar Merah Timur mengadu ke Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala, Senin (14/3/2022).

Baca juga : Informasi Diketemukan Mayat Seorang Wanita Didesa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kampar

Marpaulina mengaku gajinya di laporan Dana Bos sebasar Rp 450 ribu. Namun ialah hanya menerima Rp 250 ribu. “Saya guru agama kristen di SD 064959, saya terima gaji 250 ribu. Padahal dari laporan Dana Bos yang sudah saya cek ke Dinas Pendidikan gaji saya sebesar 450 ribu,” jelas Marpaulina yang mengaku tinggal di jalan HM Joni, Pasar Merah Timur.

Kepada H. Rajudin Sagala, Marpaulina mengakui ia sudah mempertanyakan persoalan ini ke Kepala Sekolah namun jawabannya tidak memuaskan. “Saya sudah pernah minta kepada Kepala Sekolah perihal ini. Kepala Sekolah beralasan Dana BOS yang di terima sedikit dan karena murid saya juga sedikit,” ungkapnya.

Marpaulina juga sudah mempertanyakan kasusnya ke Dinas Pendidikan namun responnya kurang memuaskan. Begitu juga ke Wali Kota Medan Bobby Nasution, ia menggunakan saluran Media Sosial Instagram dan Facebook untuk menyampaikan permasalahan ini. Namun belum ada respon.

Selanjutnya, Marpaulina juga menyampaikan sejumlah bukti berupa laporan penerimaan gaji guru honorer serta besaran yang ia terima kepada Wakil Ketua DPRD Medan.

Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala S.Pd.I meminta Pemerintah Kota Medan segera memindaklanjuti persoalan ini . “Kita meminta Pemko untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan ini,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan.

Baca juga : Wawako Sidempuan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid

Politisi yang di kenal vokal mengadvokasi urusan guru ini menyampaikan jangan lagi ada persoalan manipulasi di dunia pendidikan. Baik itu persoalan yang bersentuhan dengan siswa dan guru. “Kita minta tidak ada lagi manipulasi. Kasus ini harus menjadi efek jera. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kita minta Pemko Medan tegas menindak oknum kepala sekolah yang bersangkutan,” jelasnya. (KRO/RD/Ptr)