Medan  

KPU Lakukan “Unlawful Killing” Terhadap Partai Ummat

RADARINDO.co.id-Medan: Pendiri Partai Ummat (PU), Prof Amien Rais, protes keras terkait tidak lolosnya Partai Ummat untuk mengikuti Pemilu 2024. Menurutnya, hal tersebut karena ada intervensi “kekuatan besar”. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan partai yang lolos untuk mengikuti Pemilu 2024.

Vonis terhadap PU masih mungkin berubah menjelang pengumuman yang rencananya akan dilakukan besok, Rabu 14 Desember 2022. Bisa saja KPU akhirnya menyatakan PU lolos.

Baca juga : Rumah Dinas Disatroni Perampok, Walikota Blitar dan Istri Disekap

Tetapi, jika tetap dinyatakan tak lolos, siapa yang meminta intervensi dan siapa yang melakukan intervensi. Ini menarik untuk ditelusuri. Sebab, kemungkinan campur tangan “kekuatan besar” seperti yang ditengarai mantan Ketua MPR itu sangat masuk akal.

Nah, siapa yang meminta intervensi agar PU dinyatakan tak lolos?. Dugaan yang paling logis adalah Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

Ada beberapa alasan mengapa dugaan itu paling klop diarahkan oleh pria yang akrab disapa Zulhas itu. Perlu ditegaskan bahwa ini cuma dugaan. Tentu publik boleh saja menduga.

Pertama, Zulhas sangat berkepentingan agar PAN tidak tergerus di pemilu 2024. Dalam hal ini, jika Partai Ummat ikut pemilu 2024, hampir pasti mampu menyedot suara PAN. Sebab, konstituen PAN dan PU berada di lahan yang sama. Bahkan, ada kemungkinan PU bisa merebut suara lebih besar dari PAN. Ini mengingat ketokohan Amien Rais jauh lebih karismatis dan magnetis dibandingkan Zulhas.

Kedua, selain Zulhas dengan kepentingan untuk menyelamatkan PAN, pihak yang juga tidak ingin Partai Ummat ikut pemilu adalah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Koalisi ini bisa disebut “Koalisi Jokowi”. Untuk kepenitingan politik Jokowi yang ingin mencapreskan Ganjar Pranowo. Sejauh ini, KIB beranggotakan Golkar (12.31%), PAN (6.84%) dan PPP (4.52%) dengan total 23.67%.

PAN sangat krusial bagi KIB. Kalau perolehan suara nasional PAN turun di bawah 4%, maka partai ini tidak berhak mendapatkan kursi di DPR 2024. Kalau Partai Ummat ikut pemilu maka sangat mungkin perolehan suara PAN pada pemilu 2019 sebesar 6.84% akan turun di bawah 4%.

Artinya, Zulhas akan menghadapi “nightmare” (nasib buruk). PAN bakalan tak punya wakil di DPR RI. Tanpa anggota DPR pusat, keberadaan mereka di KIB akan gugur dengan sendirinya. Meskipun PAN masih mungkin “hidup” di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Bisa dipahami bahwa Jokowi pun tak rela PAN jatuh di bawah 4%. Karena itu, sangat pantas diduga bahwa intervensi “kekuatan besar” yang dimaksudkan Amien itu adalah intervensi Istana. Ini sekaligus menjawab siapa yang melakukan intervensi.

Seberapa wajib intervensi “kekuatan besar” ini dilakukan demi menyetop Partai Ummat, jawabannya sangat wajib. Pertama, KIB tak bisa “gambling” (berjudi) mengharapkan partai lain. Kedua, kalau PU ikut pemilu, suara PPP pun bisa juga terancam. Partai Ka’bah sedang pecah berserakan. Sangat mungkin kemarahan akar rumput terhadap pimpinan PPP akan mereka tunjukkan dengan mengalihkan pilihan ke PU. Tidak mustahil PPP juga akan jatuh di bawah 4%.

Menjadi lebih runyam bagi KIB jika jalan cerita ini menjadi kenyataan. PAN dan PPP terjungkal di pileg (pemilihan legislatif) 2024, sehingga menyebabkan KIB “berantakan”.

Berdasarkan kalkulasi ini, dipastikan akan ada pula intervensi “kekuatan besar” untuk memaksa PKB ikut KIB. Pemilik PKB, Muhaimin Iskandar yang populer dipanggil Cak Imin, mungkin sudah punya firasat tentang itu. Dia sangat rentan. Lambung Cak Imim masih sensitif terhadap “durian kardus”. Si “kekuatan besar” tahu penyakit itu masih bisa dipakai untuk membawa Cak Imin ke klinik khusus pasien politik yang berada di gedung Merah-Putih, Kuningan.

Baca juga : Beli Apartemen, Ike Farida Malah Dijadikan Tersangka

Demikian gambaran singkat mengapa wajar diduga Partai Ummat tak diloloskan, bukan tak lolos. Partai ini mengirimkan sinyal ancaman ke mana-mana. Partai Ummat, jika diloloskan, bahkan bisa mengacaukan skenario besar yang bertujuan untuk melanjutkan kekuasaan Jokowi.

Karena demikian strategisnya posisi Partai Ummat, sangat tepat Amien dan jajaran pengurus menuntut agar semua notulen KPU dalam proses pengesahan semua partai peserta pemilu 2024 dibuka secara transparan.

Jika hal itu tidak dihiraukan, maka KPU bisa disebut melakukan “unlawful killing” terhadap Partai Ummat. Penyingkiran tanpa dasar hukum. Dan jika dibiarkan, maka KPU akan semakin “brutal”. Mereka akan melakukan genosida demokrasi. (KRO/Asyari Usman)