Bupati Humbahas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE diwakili Sekda Drs Tonny Sihombing MIP, melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas, Selasa (10/1/2023) di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul.

Pejabat yang dilantik yakni, Rommel Silaban SH Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Eliapzan Sihotang Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Perekonomian dan Pembangunan, Nipzon Lumbangaol ST Sekwan, Christison Rudianto Marbun Kepala BKPSDM.

Baca juga : Kedatangan Kapolres Labusel Disambut Antusias Masyarakat

Kemudian, Ferry J Sitorus Kepala Badan Kesbangpol, Pahala H Lumbangaol Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Benton J Lumbangaol Kepala Pelaksana BPBD, Parman Lumbangaol Kadis Peternakan dan Perikanan, Frans Judika Pasaribu Kadis Sosial, Batara F Siregar Kadis Kominfo, Halomoan Manullang Kadis Lingkungan Hidup, Nurlija Pasaribu Kadis Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja, Marudut Simanullang Camat Doloksanggul, Irma Simanungkalit Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan lainnya.

Bupati Humbahas diwakili Sekda, Drs Tonny Sihombing MIP dalam arahannya menyampaikan bahwa sesuai UU nomor 5 tahun 2014, ASN mempunyai tiga fungsi. Yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.

Menurutnya, ketiga fungsi ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan pembangunan serta kebijakan pemerintah. Berbagai kebijakan telah diterbitkan pemerintah pusat demi peningkatan pelaksanaan birokrasi pemerintah, seperti PP 28 tahun 2017 tentang inovasi daerah, Perpres 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan PP nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan birokrasi.

Baca juga : Kapolresta Deli Serdang Sambut Wakapolda Sumut di Bandara Kualanamu

Seluruh kebijakan itu bertujuan untuk efektifitas, efesiensi dan transpransi pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan baik di instansi pusat maupun daerah.

Pejabat struktural yang dilantik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah dalam merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan demi terciptanya visi misi Kabupaten Humbang Hasundutan. (KRO/KOMINFO/RS)