RADARINDO.co.id – Medan : Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara (Sumut), H Rizaldi Mavi MBA, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Percut Sei Tuan yang telah berhasil mengungkap dan menggerebek gudang penyimpanan kenderaan bermotor (ranmor) yang diduga hasil kejahatan di kawasan Desa Tembung Bandar Klippa.
Baca Juga : Kades Suka Maju Diduga Tilep Insentif RT
Dalam penggerebekkan itu, pihak Polsek Percut Sei Tuan berhasil menyita 21 unit sepedamotor berbagai merk yang diduga hasil curian.
Menurut Rizal, terungkapnya kasus tersebut sebagai bentuk keseriusan Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan dalam memerangi maraknya aksi pencurian sepedamotor (curanmor).
“Keberhasilan Polsek Percut Sei Tuan maunya diikuti polsek lainya di jajajaran Polrestabes Medan, sehingga sindikat jaringan curanmor segera terungkap dan para pelakunya ditangkap,” ucap Rizal Mavi, Kamis (12/1/2023) dilansir dari medanpos.
Dikatakan Rizal Mavi, langkah Polsek Percut Sei Tuan dalam mengembalikan sepedamotor kepada pemiliknya sebagai bentuk konkrit layanan Presisi jajaran Polri.
“Langkah Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan atasa pengembalian sepedamotor kepada pemiliknya memberi arti besar bagi tekad Polri yang ingin mewujudkan layanan Presisi kepada masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu Gubernur LIRA Sumut priode 2022-2027 ini mengajak masyarakat untuk mendukung kinerja Polri dalam memberantas segala bentuk aksi kejahatan termasuk curanmor dengan berbagi informasi dengan pihak keamanan terutama Kepolisian.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Remas Dada Gadis di Gang Sepi
Sebelumnya, gudang diduga lokasi penyimpanan kendaraan motor (ranmor) hasil curian di Jalan Rambungan, Desa Tembung, Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei tuan, Kabupaten Deliserdang, digerebek petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Dalam penggerebekan itu, Polisi menyita 21 unit sepedamotor diduga hasil kejahatan. Pasalnya, pemilik gudang Mei Tin (33) tidak dapat memperlihatkan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut. (KRO/RD/MP)







