RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (17/1/2023) memeriksa 20 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Baca juga : 1 Orang Saksi Diperiksa Terkait Perkara Dugaan Korupsi di PT Waskita
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu R selaku SAM Proyek Cibitung Cilincing 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk, S selaku Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk dalam Proyek Jalan Tol Cilincing Seksi 1, A selaku Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk dalam Proyek Cibitung-Cilincing Seksi 2, dan DP selaku Ex Kepala Divisi Infra II PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Kemudian, BA selaku SAM Proyek Cibitung Cilincing 1 PT Waskita Karya (persero) Tbk, DJ selaku SAM Proyek Kunciran Parigi PT Waskita Karya (persero) Tbk, VA selaku Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk dalam Proyek Kunciran Parigi, OR selaku SAM Proyek CCTW 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan N selaku SAM Proyek Serpong Cinere PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Selanjutnya, AW selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk, OJW selaku SAM Proyek CCTW PT Waskita Karya (persero) Tbk, ANT selaku Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk dalam Proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing I, SB selaku SAM Proyek Kunciran Parigi PT Waskita Karya (persero) Tbk, AL selaku Project Manager Proyek Kunciran Parigi, M2100, CCTW2, PT Waskita Karya (persero) Tbk, NS selaku SAM Proyek CCTW 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Baca juga : Kejagung Periksa Saksi Perkara TPPU BAKTI Kemkominfo RI
Saksi-saksi yang diperiksa lainnya yakni IP selaku Ex SVP PCD PT Waskita Karya (persero) Tbk, S selaku SAM Proyek Japei Sei PT Waskita Karya (persero) Tbk, MA selaku SCRAM Proyek Japei Sei PT Waskita Karya (persero) Tbk, RIW selaku Project Manager Proyek Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk, serta APL selaku Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk dalam Proyek Tol Japek 2 Selatan Paket 3 Induk.
Para saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk atas tersangka BR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (KRO/RD/Agus)







