Dana BOP PAUD TA 2023 Sebesar Rp 4 Triliun Guna Tinggkatkan Mutu Pendidikan

RADARINDO.co.id-Jakarta: Pemerintah akan terus melakukan gebrakan untuk meningkatkan butu penduduk guna mencerdaskan anak bangsa.

Kucuran dana dan penggunaan BOP PAUD sudah secara jelas diterangkan dalam Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2022. Namun secara garis besar penggunaannya dapat diberikan untuk membayar honor narasumber, pembiayaan rapat pra atau pasca kegiatan, biaya transportasi dan akomodasi orang tua pada kegiatan sekolah, dan sejenisnya.

Baca juga : Tutup Buku 2022, BTN Bukukan Laba Rp.3,04 Triliun

Bahwa sebanyak 182.465 satuan PAUD tersebut ialah termasuk Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD sejenis. Sehingga penggunaan BOP harus tepat sasaran sesuai dengan kepentingan dari masing-masing satuan pendidikan.

Menurut Petunjuk Teknis pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017 dijelaskan bahwa BOP PAUD juga dipergunakan untuk meringankan beban biaya pendidikan dalam rangka upaya pemaksimalan pendidikan berkualitas dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga : Ketua Partai Buruh Sumut : Jangan Jadi Diktator Baru Menindas Rakyat

Penggunaannya harus dilandaskan pada beberapa aspek, diantaranya Efisien, Efektif,
Transparan,Akuntabel, Kepatutan dan Manfaat. Pemegang kebijakan dan pimpinan sekolah. Bendahara yang terlibat dalam penyaluran dan pengalokasian dana BOP juga harus mengetahui informasi secara penuh agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, hal ini sesuai dilansir dari berbagai sumber dari medsos.

Demikian informasi mengenai BOP PAUD Tahun 2023. Semoga bermanfaat bagi masyarakat dengan metode pengelolaan dengan baik dan SOP. (KRO/RD/Tim)