RADARINDO.co id – Simalungun : Setelah menutup tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Nanggar Bayu dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi daftar pemilih tetap (DPT), Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun mengggelar tahapan pencabutan Nomor Urut bagi para Calon Kades atau Pangulu Nagori.
Baca juga : Ketua Umum Lantik Pengurus IWOI DPW Sumut dan DPD Asahan
Pencabutan nomor urut Calon Kades dilaksanakan di Balai Desa/Nagori Nanggar Bayu, pada Selasa (25/07/2023), turut dihadiri Kades Nanggar Bayu diwakili oleh Sekretaris Desa Siti Fajariah Sirait, seluruh Kaur desa, panitia pilkades, empat Calon Kades, tokoh Agama dan masyarakat.
Dalam sambutannya, ketua Panitia Pilkades Poniman mengatakan telah menetapkan calon pangulu menjadi calon pangulu dan pencabutan nomor urut yang diikuti empat calon.
“Sampai hari ini yang mendaftar Calon Kades atau pangulu di Nagori Nanggar Bayu ini berjumlah 4 orang, dan semuanya kami nyatakan lulus secara Administrasi, sehingga tahapan pencabutan nomor urut bagi para calon pangulu dapat kita laksanakan pada hari ini, sesuai Juknis dari Pemerintah Kabupaten,” jelasnya.
Masih menurut Poniman, dirinya berharap pemilihan Kades di Desa Nanggar Bayu dapat dilakukan tanpa menimbulkan intrik-intrik yang bisa mengganggu ketenangan masyarakat.
“Saya berharap, pelaksanaan Pilkades Nanggar Bayu tanggal 19/09/2023 ini dapat berjalan aman dan Kondusif, dan mari sama-sama kita saksikan pencabutan nomor urut ke 4 Calon Kades ini,” ungkap Poniman.
Baca juga : Ratno SH MM Resmi Jabat Ketua DPW IWO-I Sumut
Pada pelaksanaan pencabutan nomor urut tersebut, Jhontarim SP memperoleh nomor urut 1, Surya Dharma Samosir mendapatkan nomor urut 2, sementara Yeni Darmilah mencabut nomor urut 3, dan Mandan Sinaga nomor urut 4.
“Dengan dilaksanakannya tahapan pencabutan nomor urut ke 4 Calon Kades Nanggar Bayu ini, diharapkan para bakal calon dan tim pemenangan masing-masing tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan pangulu berlangsung nanti, dan tidak ada saling menjatuhkan sesama Calon,” harap Sekdes. (KRO/RD/DHASAM)







