KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Basarnas

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel Basarnas RI.

Baca juga : Mantan Direktur PT Antam Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi Komoditi Emas

“Kami juga sedang mengadakan penyidikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018, yaitu terkait pengadaan truk angkut personel tahun 2014,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melansir cnnindonesia.com, Jum’at (11/8/2023).

Menurut Ali, sudah ada tersangka dalam kasus pengadaan truk di Basarnas untuk tahun 2014 itu. Namun, Ali enggan membuka identitas tersangka tersebut dengan alasan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang menyatakan pengungkapan tersangka, beserta konstruksi lengkap, dilakukan saat upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.

Saat ini, pihaknya telah mengajukan pencegahan bepergian keluar negeri terhadap para tersangka. “KPK telah ajukan cegah untuk tetap berada di wilayah RI terhadap tiga orang,” ujarnya.

Baca juga : Ini Jenderal TNI di Kodam I Bukit Barisan

Ali menyebut, pemberlakuan cegah ini untuk pertama sampai dengan Desember 2023 mendatang dan perpanjangan dapat dilakukan sebagaimana progres penyidikan. Ali mengatakan, kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Ia mengatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi. “Pada saatnya ketika proses penyidikan cukup pasti kami umumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil tentu penyelenggara negara dan pihak swasta,” ungkapnya. (KRO/RD/CNN)