Medan  

Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

RADARINDO.co.id – Medan : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan bahwa proses administrasi pencairan hingga kini belum memenuhi syarat.

Baca juga : Kapolsek Siak Hulu Gelar Workshop Pencegahan Penyalahgunaan Napza

“Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai,” kata Ilyas saat dihubungi via telepon yang berada di Bandara Dr FL Tobing Pinansori Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (28/8/2023).

Menurut Ilyas, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Ilyas memastikan, pihaknya akan melakukan pencairan. Pasalnya, jika pencairan hibah tidak dilakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan berkurang.

“Tidak mungkin tidak kami cairkan, kalau tidak kami cairkan, serapan anggaran kami nanti kurang, sementara serapan anggaran mesti dipercepat, ini hanya masalah administrasi yang belum selesai,” kata Ilyas.

Ilyas meminta pihak terkait untuk bersabar menunggu proses selesai. Ia pun tidak mau berlama-lama memproses penyerapan anggaran. “Saya harap setiap pihak bersabar, begitu proses selesai langsung cair, kami pun tak mau berlama-lama,” kata Ilyas.

Baca juga : Kondisi 4 RKB SDN 007 Pangkalan Baru Siak Hulu Memprihatinkan

Ilyas juga menegaskan bahwa Gubernur tidak pernah mencampuri urusan hibah. Karena, urusan hibah sepenuhnya tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam hal ini administrasi hibah PWI merupakan tanggungjawab Dinas Kominfo. Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah merupakan urusan si penerima. (KRO/RD)