Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi CPO

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (14/9/2023) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Baca juga : Kejagung Periksa 1 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Emas

Keenam saksi yang diperiksa masing-masing yaitu FS selaku Retail Funding and Services Division Head PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, AH selaku Direktur Utama PT Wira Inno Mas, dan N selaku Manager Penjualan Minyak (curah) PT Megasurya Mas.

Kemudian, LAN selaku Manager Ekspor Impor PT Megasurya Mas, FOH selaku Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Kementerian Perdagangan RI, serta SR selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Tahun 2019-2022.

Baca juga : Bangun Kolam Renang Diatas Lahan Ex HGU PTPN II Terbit Surat Notaris Peralihan Hak Atas Tanah

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)